Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliBadungPelaku UMKM Badung Ikuti Bimtek KPK RI, Fokus pada Pendidikan Anti-Korupsi

Pelaku UMKM Badung Ikuti Bimtek KPK RI, Fokus pada Pendidikan Anti-Korupsi

UPDATEBALI.com, BADUNG – Direktorat Jenderal Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, bersama Inspektorat Kabupaten Badung, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pelaku UMKM di Kabupaten Badung.

Acara yang berlangsung di Lobby Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari pelaku UMKM se-Badung pada Selasa 30 Juli 2024.

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, ST., MM, dalam sambutannya menjelaskan bahwa KPK menggunakan strategi Trisula dalam pemberantasan korupsi, yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Fokus bimtek kali ini adalah pada strategi pendidikan, dengan tujuan membentuk kesadaran pelaku UMKM tentang dampak korupsi.

Baca Juga:  Percepat Target, Pemkab Tabanan Kembali Gelar Vaksinasi Booster Kedua

“Ketika kita membentuk manusianya, kita ingin membentuk manusia yang sadar bahwa perilaku korupsi itu menyebabkan kerugian di banyak hal,” ujar Johnson Ridwan Ginting.

Pelaku UMKM Badung Ikuti Bimtek KPK RI, Fokus pada Pendidikan Anti-Korupsi
Pelaku UMKM Badung Ikuti Bimtek KPK RI, Fokus pada Pendidikan Anti-Korupsi. Sumber foto; Humas Kominfo Badung

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan penyelenggara negara dan aparat penegak hukum, serta korupsi dengan nilai nominal di atas satu miliar.

Baca Juga:  Dinsos Kota Denpasar Gelar Bimtek Pemberdayaan UMKM di Kawasan Pantai Sanur

Johnson Ridwan Ginting mengungkapkan bahwa hingga Maret 2024, KPK telah menangani 1648 pelaku korupsi, dengan 468 di antaranya adalah pengusaha.

“Pengusaha yang terlibat dalam korupsi bersama aparat penegak hukum dan penyelenggara negara merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Ia berharap bimtek ini dapat membuat para pelaku usaha lebih sadar akan dampak negatif korupsi terhadap keuangan negara.

Inspektur Kabupaten Badung, Ni Luh Suryaniti, menambahkan bahwa kegiatan ini disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Juga:  KPK: Penyuluh Antikorupsi Wujud Kolaborasi Energi Bangun Negeri

“Melalui Bimtek ini, kami berharap dapat meningkatkan etika bisnis dan membangun dunia usaha yang lebih positif di Kabupaten Badung,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pemahaman tentang integritas akan memperkuat perekonomian daerah dan mendukung perkembangan sektor kepariwisataan yang pesat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, Inspektur Kabupaten Badung, Ni Luh Suryaniti, serta pemateri dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, I Nyoman Darmawan, dan KPK RI, Dion Hardika Sumarto.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments