UPDATEBALI.com, BULELENG – Usai sebelumnya pihak kepolisian telah menemukan sejumlah nama para pelaku pencurian dengan kekerasan yang menimpa Ibrahim (52) yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) di Banjar Amertasari Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada pada Senin (5/9/2022) lalu.
Namun hingga saat ini Kamis (15/9/2022), Unit Reskrim Polsek Sukasada masih belum berhasil menangkap para pelaku tersebut, sebab terdapat beberapa kendala saat proses pengejaran terhadap pelaku.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan bahwa Unit Reskrim Polsek Sukasada sudah terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku namun karena terkendala beberapa faktor salah satunya yakni faktor geografis yang menyebabkan proses pengejaran hanya bisa dilakukan pada pagi hingga sore hari saja. Sebab jika dilakukan pencarian pada malam hari pihaknya khawatir hal itu akan membahayakan personelnya karena kurang menguasai medan di lokasi pengejaran.
“Jadi pencarian dilakukan dari pagi sampai sore bila malam hari ada informasi keduanya ada dimana pasti dilakukan penggerebekan terhadap keduanya. Kita juga menjaga keselamatan personel, sebab yang menguasai medan kan yang dikejar ini,” Ucap AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi pada Kamis (15/9/2022).
Selanjutnya AKP Sumarjaya menyampaikan bahwa pencarian akan terus dilakukan di seluruh Wilayah Desa Pegayaman hingga masuk hutan bahkan ke desa tetangga, karena pihak kepolisian menduga bahwa para pelaku saat ini berada tidak jauh dari lokasi pengejaran.
Disisi lain saat disinggung terkait apakah akan dilakukan penerbitan DPO (Daftar Pencarian Orang) AKP Sumarjaya mengaku bahwa terkait hal itu masih belum dilakukan sebab pelaku diduga masih berada diarea pengejaran. Namun penerbitan DPO pasti akan dilakukan jika nantinya para pelaku sudah tidak ada dilokasi tersebut.
“Kami belum melakukan penerbitan DPO tapi nanti kalau sudah pasti tidak ada dilokasi pengejaran yang sekarang, baru diterbitkan itu (DPO) tapi sekarang kan masih diduga berada disekitar Desa Pegayaman,” Tandas AKP Sumarjaya. (diana/ub)