UPDATEBALI.com, BADUNG – Para Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) di Badung menghadapi berbagai rintangan dalam melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit).
Di daerah urban Badung Selatan, khususnya di Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Pantarlih menemui kesulitan saat hendak mencoklit karena rumah warga sedang dalam proses renovasi.
Ketua PPK Kuta Selatan, I Wayan Suparta, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar terjadi, Pantarlih kami kebingungan harus ditempel di mana karena rumah dan gerbangnya saat itu sedang dicat,” ujarnya pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Karena kondisi ini, dan atas koordinasi dengan pemilik rumah, stiker coklit sementara ditempel di tiang listrik depan rumah. Setelah proses pengecatan selesai, stiker akan diperbaiki oleh Pantarlih.
Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia KPU Badung, Agung Rio Swandisara, turut mengomentari situasi ini.
“Harus dimaklumi memang demikian keadaannya. Tidak selalu kondisi di lapangan sesuai dengan yang kita bayangkan. Saya mengapresiasi Pantarlih yang mengetahui tugasnya dan apa yang harus dilakukan dalam menjalankan tugas, mencocokkan data, menulis, memberikan tanda bukti coklit, sampai menempel stiker coklit,” ujarnya.
Agung Rio menambahkan bahwa kelengkapan proses dan alur coklit sangat penting untuk mencegah potensi pelanggaran administrasi.
“Astungkara, saya juga mengapresiasi teman-teman PKD yang memastikan Pantarlih bekerja sesuai ketentuan dan melakukan pencegahan dengan saran perbaikan sehingga mencegah terjadinya pelanggaran administrasi,” imbuhnya.
KPU Badung beserta seluruh jajarannya telah menyelesaikan 100% proses coklit dan akan melakukan Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) mulai dari tingkat PPS, PPK, hingga tingkat Kabupaten yang akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara mulai 9 hingga 11 Agustus 2024 mendatang.(yud/ub)