Jumat, Maret 7, 2025
BerandaNasionalOJK Perkuat Kompetensi Tim Penilai dalam Industri PVML

OJK Perkuat Kompetensi Tim Penilai dalam Industri PVML

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mewujudkan sektor jasa keuangan yang sehat, terpercaya, dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama di industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam acara “PVML Fit and Proper Test Assessor Summit Tahun 2025” di Jakarta, Kamis (27/2). Acara ini diikuti oleh Tim Penilai Kemampuan dan Kepatutan PVML (Tim Penilai) yang berasal dari internal maupun eksternal OJK.

Baca Juga:  Presiden Instruksikan Daerah-daerah Tiru TPST Seperti di Bali

“Kehadiran kita sebagai penguji adalah penyaring bagi industri ini. Tantangan terbesar adalah kualitas, bukan kuantitas. Oleh karena itu, Bapak/Ibu yang menentukan kualitas calon pihak utama di industri ini,” ujar Agusman.

Lebih lanjut, Agusman menekankan bahwa dengan telah diterbitkannya 12 Peraturan OJK di bidang PVML, diperlukan peningkatan kapasitas Tim Penilai untuk memastikan seluruh calon pihak utama industri PVML memiliki pemahaman yang memadai terhadap regulasi. Dalam kesempatan ini, Tim Penilai juga mendapatkan pembekalan mengenai Peraturan OJK terkait Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, serta Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Baca Juga:  Anggota DPR : OJK Cepat Tindak Pelanggaran Industri Jasa Keuangan

Per Desember 2024, sektor PVML menunjukkan pertumbuhan positif dengan total aset mencapai Rp1.032,69 triliun atau tumbuh 7,01 persen (yoy). Jumlah pelaku industri tercatat sebanyak 741 entitas, sementara penyaluran pembiayaan meningkat 6,79 persen (yoy) menjadi Rp928,98 triliun.

OJK di bidang PVML akan terus meningkatkan kepuasan stakeholder terhadap proses bisnis penilaian kemampuan dan kepatutan dengan berbagai langkah strategis, antara lain:

  1. Optimalisasi penggunaan aplikasi teknologi informasi;
  2. Melakukan review dan perbaikan proses bisnis agar proses perizinan lebih efektif dan efisien;
  3. Menargetkan penyelesaian proses perizinan dalam 11 hari kerja setelah dokumen permohonan dinyatakan lengkap pada akhir 2025.
Baca Juga:  OJK Berkomitmen Terus Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan di Daerah

Melalui PVML Fit and Proper Test Assessor Summit 2025, diharapkan kapasitas dan keahlian Tim Penilai semakin meningkat. Tim Penilai memiliki peran penting dalam menilai aspek integritas, reputasi, kelayakan keuangan, serta kompetensi calon pihak utama industri PVML saat proses klarifikasi, sehingga dapat mendorong industri jasa keuangan yang lebih sehat dan berkualitas.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments