UPDATEBALI.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto 2024-2028 (Peta Jalan IAKD 2024-2028).
Peta jalan ini dirancang untuk memperkuat pondasi pengawasan yang efektif dan seimbang di masa depan sektor keuangan digital Indonesia.
Peluncuran yang dilakukan pada acara “OJK Digital Financial Innovation Day” atau “OJK Digination Day” 2024 di Jakarta ini dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, bersama Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, Hasan Fawzi, dan sejumlah pejabat penting lainnya dari OJK.
Dalam sambutannya pada 9 Agustus 2024, Mahendra Siregar menekankan pentingnya industri IAKD dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
“Kehadiran bidang baru IAKD di OJK dapat ditransformasikan sebagai platform yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Hasan Fawzi menjelaskan bahwa Peta Jalan IAKD 2024-2028 akan menjadi panduan untuk mendorong pertumbuhan industri IAKD yang kuat, seimbang, dan berkelanjutan. Peta jalan ini fokus pada empat pilar utama: Pengaturan dan Pengembangan, Pengawasan dan Penegakan Hukum, Perizinan dan Informasi, serta Inovasi.
“Implementasi atas empat pilar ini dirumuskan dalam sembilan program strategis dan rencana aksi yang akan dilakukan dalam tiga fase pada periode 2024-2028,” jelas Hasan.
Sembilan program strategis tersebut meliputi Pengaturan Terkait Perizinan, Pengawasan dan Pengembangan; Regulatory Sandbox; Digital Innovation Center; Standarisasi dan Pedoman Inovasi; Suptech dan Regtech; Pilot Project untuk Pertumbuhan Sektor Jasa Keuangan dan Program Prioritas Pemerintah; Literasi dan Inklusi Keuangan Digital; Transformasi Organisasi dan Sumber Daya Manusia; serta Aliansi Strategis.
Hasan menekankan bahwa keberhasilan implementasi Peta Jalan IAKD ini sangat bergantung pada sinergi antara OJK dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan dari pemerintah, kementerian, lembaga, pelaku industri, dan masyarakat. OJK akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan setiap langkah berjalan sesuai rencana.
Peluncuran Peta Jalan IAKD ini juga menjadi penanda satu tahun berdirinya Bidang Pengawasan IAKD di Indonesia. Bidang ini berperan penting dalam mendukung inovasi di sektor keuangan, baik melalui pengujian inovasi oleh pelaku usaha jasa keuangan maupun percepatan transformasi digital yang berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga.
Acara peluncuran juga menampilkan talk show bertema “Arah Pengembangan dan Penguatan Industri IAKD ke Depan,” dengan pembicara kunci dari OJK dan perwakilan asosiasi industri terkait. Di sesi siang, OJK mengadakan kegiatan “IAKD Mendengar,” yang bertujuan untuk menyediakan sarana bagi industri dan stakeholder dalam menyampaikan informasi kepada regulator, guna mendukung upaya kolaboratif untuk mencapai keseimbangan antara inovasi, pertumbuhan, dan tata kelola yang baik di bidang IAKD.(yud/ub)