Senin, Maret 10, 2025
BerandaNasionalOJK Luncurkan Peta Jalan Baru untuk Perkuat Industri Penjaminan dan Dukung UMKM

OJK Luncurkan Peta Jalan Baru untuk Perkuat Industri Penjaminan dan Dukung UMKM

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing industri penjaminan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Acara peluncuran berlangsung di Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024, dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, dan Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Ivan Soeparno.

Mahendra Siregar dalam sambutannya menekankan pentingnya Peta Jalan ini sebagai langkah strategis dalam mendukung penguatan ekonomi nasional.

“Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia ini sangat relevan dan mendapatkan momentum yang tepat dalam mendorong inklusi keuangan dan keberpihakan kepada UMKM,” ujar Mahendra.

Baca Juga:  Mencegah Kelangkaan, Tim Pengawas Disperindag Bali Periksa Pangkalan LPG 3 Kg di Badung

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa keterbatasan UMKM dalam mengakses pembiayaan sering kali disebabkan oleh ketidakmampuan menyediakan jaminan seperti agunan dan kendala administratif.

“Kehadiran lembaga penjaminan sangat penting sebagai penjamin bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan, khususnya bagi UMKM yang feasible but unbankable. Ini akan mendorong UMKM untuk naik kelas, menciptakan produk bernilai tambah tinggi, dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Indonesia,” katanya.

Peta Jalan ini berfokus pada tiga area utama untuk mempercepat pertumbuhan industri penjaminan: availability dengan meningkatkan daya tarik sektor UMKM bagi lembaga pembiayaan, accessibility dengan memperbaiki akses dan informasi untuk UMKM, dan ability dengan membangun kapasitas kredit dan manajemen risiko bagi UMKM.

Baca Juga:  Jelang KTT G20, Polda Bali Imbau Masyarakat Tak Gunakan Knalpot Bising

Program ini akan diimplementasikan dalam tiga fase: Fase 1 (Penguatan Fondasi) pada 2024-2025, Fase 2 (Konsolidasi dan Menciptakan Momentum) pada 2026-2027, dan Fase 3 (Penyesuaian dan Pertumbuhan) pada 2028.

Ivan Soeparno, Ketua Asippindo, mengapresiasi OJK atas penyusunan Peta Jalan yang melibatkan industri dan asosiasi sejak awal.

“Industri Penjaminan dan Asippindo siap bersama OJK dan stakeholder lainnya dalam mengimplementasikan Peta Jalan Industri Penjaminan ini,” ungkap Ivan.

Peluncuran juga diikuti dengan peresmian tagline dan logo baru industri penjaminan, yang merupakan inisiatif Asippindo. Tagline “Aman Bersama Penjaminan” didukung oleh logo yang menggambarkan perisai dan figur tangan, melambangkan tiga pihak utama dalam mekanisme penjaminan: Penerima Jaminan, Terjamin, dan Penjamin. Logo dan tagline ini akan digunakan dalam setiap acara dan publikasi oleh perusahaan dan asosiasi penjaminan.

Baca Juga:  Putri Koster Gelar Pasar Rakyat sebagai Upaya Aksi Sosial dan Pengembangan Ekonomi

Selain itu, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Jamkrindo dan seluruh Jamkrida dari 18 provinsi untuk kerja sama dalam penjaminan bersama dan pengembangan SDM di sektor penjaminan.

Sebagai bagian dari peluncuran, diadakan seminar dengan tema “Penguatan Kapasitas Industri Penjaminan: Strategi Penguatan Permodalan dan Penjaminan Ulang” dan “Penguatan Peran Industri Penjaminan dalam Mendorong UMKM Nasional,” yang menghadirkan narasumber dari OJK, Kementerian/Lembaga terkait, serta pelaku industri penjaminan. Seminar ini berfungsi sebagai forum sosialisasi isi peta jalan kepada pemangku kepentingan serta sebagai ajang diskusi untuk mengkaji implementasi peta jalan ke depan. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments