Minggu, Maret 9, 2025
BerandaBaliOJK Bali Perkuat Satgas PASTI, Gencarkan Edukasi Pencegahan Keuangan Ilegal

OJK Bali Perkuat Satgas PASTI, Gencarkan Edukasi Pencegahan Keuangan Ilegal

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus meningkatkan kolaborasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali.

Langkah ini dilakukan melalui peningkatan wawasan dan pemahaman para anggota Satgas guna memperkuat efektivitas dalam mencegah serta menangani aktivitas keuangan ilegal di wilayah Bali.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK Bali menggelar Training of Trainers (ToT) Satgas PASTI Daerah Provinsi Bali yang berlangsung secara hybrid di Kantor OJK Provinsi Bali pada Kamis, 6 Maret 2025. Kegiatan ini diikuti oleh anggota Satgas PASTI Provinsi Bali.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota Satgas PASTI terkait Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan serta peran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Tinjau Kebakaran di Pura Dalem dan Prajapati Desa Adat Lambing Sibang Kaja

“OJK telah berupaya secara masif dalam mencegah dan menindak investasi ilegal. Upaya pencegahan menjadi prioritas utama karena sebagai first line of defense, masyarakat harus dibekali pemahaman bahwa investasi wajib memenuhi dua kriteria utama, yakni legal dan logis,” ujar Kristrianti.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa efektivitas edukasi terkait investasi ilegal akan lebih optimal jika dilakukan melalui kolaborasi dengan Satgas PASTI, salah satunya dengan pelatihan ini.

Harapannya, anggota Satgas PASTI Provinsi Bali dapat menyebarluaskan informasi ini kepada instansi dan pemangku kepentingan lainnya sebagai bentuk pencegahan yang lebih efektif.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, serta anggota Satgas PASTI Provinsi Bali. Selain itu, Analis Eksekutif Senior pada Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Fajaruddin, turut menjadi narasumber.

Baca Juga:  Awali Tahun 2024, Astra Motor Bali Kunjungi SMK Negeri 2 Negara

Dalam pemaparannya, Fajaruddin menjelaskan bahwa OJK bersama Satgas PASTI, dengan dukungan asosiasi industri perbankan, sistem pembayaran, dan e-commerce, telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (PUSAKA). Tujuannya adalah menangani praktik penipuan (scam) di sektor keuangan secara cepat dan memberikan efek jera.

“Jumlah dana yang bisa dikembalikan sangat bergantung pada kecepatan laporan korban serta dana yang masih tersisa di rekening penipu. Semakin cepat laporan dibuat, semakin besar peluang penyelamatan dana,” jelas Fajaruddin.

Sejak November 2024 hingga 5 Maret 2025, IASC telah menerima 61.097 laporan, dengan jumlah pelaku usaha yang dilaporkan sebanyak 149, serta 103.164 rekening yang terkait dengan laporan korban.

Baca Juga:  Industri Jasa Keuangan Bali Tetap Solid, Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

Dari jumlah tersebut, sebanyak 29.591 rekening telah diblokir atau sekitar 28,68 persen. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1,2 triliun, sementara total dana yang berhasil diblokir mencapai Rp128,4 miliar.

IASC berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitasnya dalam mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

OJK juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan serta menjanjikan imbal hasil tinggi yang tidak masuk akal.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan aktivitas mencurigakan terkait investasi dan pinjaman online ilegal, dapat menghubungi Kontak OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081157157157, email konsumen@ojk.go.id, atau satgaspasti@ojk.go.id. Sementara bagi korban penipuan transaksi keuangan, laporan dapat segera dikirimkan melalui email iasc@ojk.go.id atau website iasc.ojk.go.id. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments