UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali memastikan kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) hingga Juni 2025 masih dalam kondisi sehat dan stabil. Ketahanan sektor ini ditopang oleh modal yang kuat, likuiditas memadai, serta profil risiko yang tetap terjaga.
Sektor perbankan menunjukkan intermediasi yang positif. Penyaluran kredit mencapai Rp115,82 triliun, tumbuh 6,82 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Dari sisi penggunaan, kenaikan terbesar berasal dari kredit investasi yang naik 14,08 persen yoy, mencerminkan optimisme pelaku usaha terhadap perekonomian Bali.
UMKM tetap menjadi prioritas dengan porsi 51,22 persen dari total kredit. Pertumbuhan kredit UMKM di Bali (3,39 persen yoy) juga lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional (2,22 persen yoy). Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) berhasil ditekan ke level 3,08 persen, lebih rendah dibandingkan tahun lalu.
Dari sisi penghimpunan dana, DPK per Juni 2025 menembus Rp200,25 triliun, tumbuh 9,90 persen yoy, ditopang oleh peningkatan tabungan. Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat 57,84 persen, menunjukkan fungsi intermediasi berjalan sehat.
Di pasar modal, jumlah investor saham di Bali naik signifikan menjadi 160.067 SID atau tumbuh 24,29 persen yoy, dengan nilai kepemilikan saham mencapai Rp5,81 triliun. Nilai transaksi juga melesat 143,07 persen yoy.
Sektor pembiayaan juga terpantau terkendali. Piutang pembiayaan perusahaan mencapai Rp11,76 triliun dengan NPF relatif rendah di angka 1,14 persen. Penyaluran modal ventura senilai Rp94,28 miliar pun tetap terjaga dengan NPF hanya 1,29 persen.
Selain stabilitas sektor keuangan, OJK Bali gencar mendorong literasi dan inklusi keuangan. Hingga Juli 2025, sudah ada lebih dari 122 kegiatan edukasi dengan jangkauan 16.743 peserta langsung dan ratusan ribu lainnya melalui media digital. Program KKN Literasi dan Inklusi Keuangan bersama perguruan tinggi di Bali menyasar 50 desa dengan 751 mahasiswa.
Sepanjang 2025, OJK Bali juga menerima 367 pengaduan konsumen, mayoritas terkait perilaku penagihan dan penipuan eksternal. Sebagian besar kasus telah diselesaikan melalui koordinasi dengan pelaku usaha jasa keuangan.
Dengan kolaborasi bersama pemerintah daerah, Bank Indonesia, LPS, dan pelaku industri, OJK Bali optimistis industri jasa keuangan akan terus tumbuh berkelanjutan, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dan akses keuangan masyarakat.(yud/ub)





