Selasa, April 1, 2025
BerandaBaliOJK Bali Gelar FGD Bahas Lelang Agunan dan Sertifikat Elektronik untuk BPR...

OJK Bali Gelar FGD Bahas Lelang Agunan dan Sertifikat Elektronik untuk BPR dan BPRS di Bali-Nusra

UPDATEBALI.comDENPASAROtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong peningkatan kinerja keuangan industri perbankan, khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

OJK berharap, melalui peran aktif BPR dan BPRS, industri perbankan dapat berkontribusi lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK Bali mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Lelang Agunan dan Dampak Implementasi Sertifikat Elektronik pada Proses Lelang bagi BPR dan BPRS di Wilayah Bali dan Nusa Tenggara”.

Baca Juga:  OJK Perkuat Ketangguhan Sektor Jasa Keuangan di Tengah Ancaman Global dan Risiko Fraud

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai proses lelang agunan sebagai solusi penyelesaian kredit bermasalah. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid pada Selasa 10 September 2024 dan dihadiri oleh 163 peserta yang merupakan perwakilan BPR dan BPRS dari Provinsi Bali, NTB, dan NTT.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkembangan teknologi dan regulasi dalam beberapa tahun terakhir telah memberikan perubahan besar dalam mekanisme lelang, terutama terkait agunan perbankan.

Baca Juga:  Tingkatkan Inklusi Keuangan di Sektor Pertanian, OJK Bali Luncurkan Program TPAKD 2024

“Pemahaman yang baik terhadap proses lelang sangat penting untuk memastikan penyelesaian kredit bermasalah dilakukan dengan transparan, efisien, dan memperhatikan perlindungan konsumen,” ujar Kristrianti.

Kristrianti juga berharap melalui diskusi ini, para peserta dapat berbagi pengalaman dan solusi terkait kendala dalam proses lelang agunan. Dengan demikian, pelaksanaan lelang dapat berlangsung lebih efisien dan sesuai regulasi yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat dari OJK, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta perwakilan Perbarindo dari Bali, NTB, dan NTT. Sudarsono, Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi Bali, menjelaskan bahwa regulasi lelang saat ini telah disesuaikan dengan kemajuan teknologi.

Baca Juga:  OJK Bali Dorong Pemahaman Keuangan Syariah, Targetkan Ibu Rumah Tangga dan UMKM

“Sekarang, lelang dilakukan secara online melalui aplikasi lelang.go.id yang memberikan jaminan transaksi yang transparan, akuntabel, dan aman,” jelas Sudarsono.

Melalui sinergi antara OJK, DJKN, BPN, dan industri perbankan di Bali dan Nusa Tenggara, diharapkan ekosistem jasa keuangan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan dapat terus berkembang dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments