Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliNyamar Jadi Siswa SMA, Pria Asal Desa Kedis Nekat Curi Motor

Nyamar Jadi Siswa SMA, Pria Asal Desa Kedis Nekat Curi Motor

UPDATEBALI.com, BULELENG – Pria asal Banjar Dinas Kelod, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, Buleleng bernama Ketut Danu Indrawan (19) nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor beat warna Hitam dengan nomor polisi DK 5033 UAU dengan menyamar menjadi salah satu siswa di SMAN 1 Busungbiu.

Kapolsek Busungbiu AKP Ketut Wisnaya pada Sabtu 30 September 2023, mengatakan, awalnya korban yang merupakan siswi SMAN 1 Busungbiu bernama Putu Pebri Indriani (14) memarkir kendaraanya di area parkir milik Made Sutarnaya, pada Jumat 22 September 2023 sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Juga:  Farmasi Peduli Kesehatan 2022

“Ketika memarkirkan sepeda motornya korban menyimpan kunci sepeda motor tersebut pada dasbord sepeda motor, lalu ditinggal ke sekolah,” Ucap Kapolsek Busungbiu AKP Ketut Wisnaya.

Kemudian, sekitar pukul 12.00 Wita korban hendak pulang ke rumahnya, namun betapa terkejutnya siswi asal Banjar Dinas Kauhan, Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng tersebut saat mendapati sepeda motornya tidak ada ditempat parkir. Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polsek Busungbiu.

Baca Juga:  DWP ISI Denpasar "Yatra Budaya" ke Para Maestro Seni di Bali

Setelah diselidiki, polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku beserta barang bukti sepeda motor korban. Saat diperiksa pelaku mengakui perbuatannya dengan menggunakan kunci yang ada didasbot depan sepeda motor. Untuk melancarkan aksinya pelaku juga sempat mengaku bolos dengan penjaga parkir.

“Belum sempat dijual, motornya masih dipakai karena pelaku tidak punya motor. Pelaku baru kali ini mencuri motor,” Ujar AKP Wisnaya.

Baca Juga:  Sekda Alit Wiradana Tutup Sanur Kauh Volleyball Tournament Ke-IV 2022.

Akibat perbuatannya, Danu pun disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian atau Penggelapan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments