Minggu, Maret 9, 2025
BerandaNewsNilai Pekerjaan Asal asalan, Komisi II DPRD Klungkung Sidak Bangunan RSU Klungkung...

Nilai Pekerjaan Asal asalan, Komisi II DPRD Klungkung Sidak Bangunan RSU Klungkung yang Bocor

 

UPDATEBALI.com, SEMARAPURA – Merasa terpanggil Komisi II DPRD Klungkung sidak ke RSUD Klungkung, Jumat (12/5/2023). Mereka mengecek pengerjaan Gedung Perawatan Interna yang beberapa waktu lalu sempat dikeluhkan karena bocor. 

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Klungkung, I Nengah Ariyanta, didampingi I Komang Suantara, I Made Satria dan I Nyoman Sukirta. 

Nengah Ariyanta setelah pengecekan, pengatakan jika pengerjaan bangunan itu amburadul. Ia menuding hal ini tidak lepas dari lemahnya pengawasan pihak konsultan pengawas. 

"Kalau kami lihat di lapangan, pengerjaan (Gedung Rawat Interna) amburadul. Keliatan sekali pengawasan proyek ini lemah, sehingga kerjanya asal-asalan," tegas Nengah Ariyanta, Jumat (12/5/2023).

Dengan berbagai temuan di lapangan,  ia mencurigai pembangunan itu tidak sesuai dengan spesifikasi dalam perencanaan karena menggunakan beton tidak kedap air.

"Seharusnya  beton yang digunakan sifatnya kedap air, tidak mungkin merembes. Jadi kemungkinan ini tidak sesuai dengan spek," tegasnya.

Ariyanta kembali  menyoroti kinerja konsultan pengawas, dan mempertanyakan kenapa bangunan senilai Rp12 miliar kualitas pengerjaanya seperti itu.

Baca Juga:  Sekda Dewa Indra Harap BMKG dan Pemprov Bali Bisa Kolaborasi Tangani Penyebaran DBD Melalui Program DBDKlim

"Ini pengawasan memang lemah atau konsultan pengawas tidak mengerti pengerjaan," ungkap Ariyanta.

Sementara anggota dewan lainnya, I Komang Suantara  meminta keterlibatan aparat penegak hukum, untuk sama-sama mengawasi pengerjaan proyek fisik di Klungkung.

"Kita sama-sama punya tanggung jawab penuh untuk pembangunan fasililitas bagi masyarakat. Kita lihat ini, gedung rumah sakit hasil pengerjaannya sangat disayangkan," ungkap Komang Suantara.

Ia juga meminta eksekutif untuk tegas. Jika memang hasil pengerjaan itu karena pengawasan yang lemah, konsultan pengawas harus dikenakan sanksi juga.

Wakil Direktur Administrasi Umum dan SDM RSUD Klungkung, RSUD Klungkung dr.Wayan Swatama menjelaskan, pihaknya telah meminta pihak penyedia untuk memperbaiki setiap kerusakan yang ada. Mengingat gedung tersebut masih dalam masa pemeliharaan. 

"Ada juga pengerjaan lain diluar kontrak, yang kami kerjakan secara swakelola dengan anggaran BLUD. Semoga bisa selesai, sehingga gedung ini bisa segera difungsikan," Ujar Wayan Swatama. (tra/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments