Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliNekad Nyalip dari Kiri, Pemotor Hantam Truk di Mendoyo

Nekad Nyalip dari Kiri, Pemotor Hantam Truk di Mendoyo

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Seorang pengendara sepeda motor nekad menyalip kendaraan truk dari sisi kiri di jalur Denpasar Gilimanuk, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Rabu malam 28 Juni 2023.

Pengendara tersebut diduga melanggar aturan lalul intas karena mendahului dari sisi kiri kendaraan truk, sehingga pemotor tersebut mengalami cedera kepala berat (CKB).

Dari informasi yang diperoleh, peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.45 wita. Kecelakaan melibatkan sepeda motor nomor polisi P 6089 JY yang dikendarai Rosyidi (40) asal Jember, Jawa Timur dengan kendaraan truck tronton nopol H 8274 OA yang dikemudikan Robet Efendi (60) asal Pasuruan, Jatim.

Baca Juga:  Dua Truk Terlibat Laka di Gilimanuk, Satu Pengemudi Tewas di TKP

“Jalan lurus datar beraspal baik. Situasi cuaca cerah malam hari, gelap tanpa lampu penerangan jalan di jalan nasional,” terang Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, dalam ketenangan tertulis, Kamis 29 Juni 2023 pagi.

AKP Meipin menjelaskan, kecelakaan berawal dari sepeda motor nomor polisi P 6089 JY Rosyidi (40) bergerak dari arah timur ke barat atau dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Saat tiba di lokasi kejadian, tepatnya Km 89-90, Banjar Baler Bale Agung, Desa Mendoyo Dangin Tukad, motor tersebut mendahului kendaraan truck tronton nopol H 8274 OA dari sisi kiri.

Baca Juga:  Akibat Banting Setir, Mobil Bermuatan Gas Terbalik di Jalur Wisata Pantai Selatan

“Karena tidak cukup ruang gerak sehingga sepeda motor tersebut membentur roda kiri belakang dari kendaraan truk tronton nopol H 8274 OA hingga kecelakaan terjadi,” ungkapnya.

Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor P 6089 JY Rosyidi mengalami cidera kepala berat (CKB) dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Sementara pengemudi truk tronton H 8274-OA dalam keadaan sehat. Sementara kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp 10 juta.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Jalur Tengkorak Denpasar Gilimanuk: Libatkan Tiga Motor dan Satu Mobil

AKP Meipin juga menghimbau kepada para pengguna jalan raya untuk selalu berhati hati dan selalu mentaati aturan berlalu lintas. Sehingga tidak membahayakan keselamatan diri sendiri dan juga pengendara lainnya. (dik/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments