UPDATEBALI.com, BULELENG – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Singaraja – Seririt KM 4.000, tepatnya didepan toko ACK yang ada di wilayah Kelurahan Pemaron, Kecamatan Buleleng, pada Kamis (29/9/2022), sekitar pukul 06.15 Wita. Kecelakaan ini melibatkan antara motor vs motor yang mengakibatkan satu pengendara motor meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan kecelakaan itu bermula saat pengendara sepeda motor Scoopy dengan nomor polisi DK 3670 QZ bernama Ketut Supardika (35) asal Banjar Dinas Bukti, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, datang dari arah timur menuju kearah barat.
Selanjutnya Supardika yang saat itu sedang membonceng Wayan Sukarata (22) asal Banjar Dinas Bukti, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Namun setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), Supardika menyalip dengan mengambil haluan terlalu ke kanan, pada saat bersamaaan tiba-tiba sepeda motor Vario dengan nomor polisi DK 5093 UBC yang dikendarai seorang anak berinisial PHS (15) yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Sukasada datang dari arah barat menuju ke arah timur sehingga benturan dua unit kendaraan sepeda motor itu pun tidak bisa dihindari.
“Kecelakaan ini bermula saat pengendara sepeda motor scoopy hendak menyalip dengan mengambil haluan terlalu ke kanan. Setibanya di TKP tiba-tiba pengendara sepeda motor vario datang dari arah berlawanan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” Ucap AKP Sumarjaya.
Akibat kecelakaan ini Supardika mengalami luka lecet pada lutut kaki sebelah kanan, luka robek pada dahi, dan patah pada tangan kanan, sedangkan Sukarata Mengalami luka lecet pada dagu, lecet pada kedua jari dan kedua kaki serta luka robek pada bagian lutut. Kini keduanya dirawat di Rumah Sakit Umum Parama Sidhi.
Sementara itu PHS mengalami luka lecet pada kaki kiri, mengeluarkan darah dari mulut dan telinga, serta luka robek pada kaki kanan dan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Kemudian PHS sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Parama Sidhi namun PHS dinyatakan telah meninggal dunia.
“Pada kasus ini satu orang dinyatakan telah meninggal. Kini kasus kecelakaan lalu lintas ini sedang ditangani unit laka Polres Buleleng,” Pungkas AKP Sumarjaya. (diana/ub)