Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliMotif Ekonomi, Pria ini Nekat Curi Sepeda Motor Teman Kost

Motif Ekonomi, Pria ini Nekat Curi Sepeda Motor Teman Kost

UPDATEBALI.com, TABANAN – Pada Sabtu, 22 Juli 2023, Unit Reskrim Polsek Kediri berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa, 11 Juli 2023, di sebuah kos di Gang Kepiting, Banjar Senapahan Kaja, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Korban dalam kasus ini adalah Ida Ayu Komang Sariani, seorang pedagang berusia 50 tahun. Peristiwa terjadi pada pukul 15.40 WITA ketika korban tengah berada di kamar mandi. Pemilik sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi DK-3593-GBJ ini terkejut saat mendengar suara sepeda motor berjalan. Setelah keluar dari kamar mandi, dia dengan cepat menyadari bahwa sepeda motor kesayangannya telah hilang.

Baca Juga:  14 orang Pelanggar Prokes Dijaring Tim Yustisi Kota Denpasar

Tak lama setelah kejadian, korban melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Kediri untuk ditindaklanjuti. Kapolsek Kediri, Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, menjelaskan bahwa tim Unit Opsnal Polsek Kediri langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyelidiki keberadaan pelaku di daerah Lamongan, Jawa Timur, berdasarkan informasi dari para saksi.

Pelaku, Alfiyan Putra Febrianto, seorang wiraswasta berusia 24 tahun dari Lamongan, berhasil ditangkap di sebuah kos di Kelurahan Made, Lamongan. Setelah menjalani interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Motif dari tindakan pencurian ini adalah karena masalah ekonomi.

Baca Juga:  Tawarkan Keindahan Alam yang Menakjubkan, Pantai Geger Surga Tersembunyi di Nusa Dua

Pelaku menyatakan bahwa dia dengan mudah mengambil sepeda motor korban karena kunci kendaraan itu berada di atas meja di dalam kosan saat korban sedang berada di kamar mandi. Setelah berhasil mencuri, pelaku kemudian menjual sepeda motor curian tersebut dengan harga Rp 5 juta di Singaraja. Uang hasil penjualan itu dipakai untuk membeli sepeda motor jenis lain yang digunakan pelaku untuk melarikan diri ke Lamongan, dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:  Kisah Pembunuhan Keluarga Frank, Atraksi Baru di Trans Studio Bali

Unit Reskrim Polsek Kediri berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z berwarna hijau dengan nomor polisi KT 3962 NZ, yang digunakan pelaku untuk melarikan diri ke Lamongan setelah melakukan aksinya. (tia/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments