UPDATEBALI.com, TABANAN – Sat narkoba Polres Tabanan berhasil meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba. Menariknya, modus yang digunakan pelaku salah satunya menyembunyikan sabu dengan micro tube PCR dan ditanam di pinggir saluran irigasi.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra saat release, Selasa (16/8/2022) mengatakan, pelaku rupanya sangat lihai dalam mengelabui petugas. Jika sebelumnya, ada yang mengunakan pelepah pisang, kini pelaku menggunakan micro tube PCR. Seperti yang dilakukan Komang Cahya Putra Pande alias Petruk, asal desa Pandak Gede, Kediri. Pelaku sendiri dibekuk di pinggir jalan menuju pantai Kedungu, desa Nyitdah, Kediri.
Dengan modus buang air kecil, biasanya klip plastik berisi sabu yang dimasukkan ke micro tube ditanam oleh pelaku di pinggir irigasi.
“Kalu pakai micro tube PCR ini tidak sampai terkena air, kalau plastik saja cepat robek,” terang AKBP Ranefli.
Menariknya, jika pelaku sebelumnya menentukan lokasi baru melakukan sistem tempel, namun kali ini pelaku (Petruk,red) menyebar klip plastik berisi sabu dimasukkan kedalam micro tube PCR dan ditanam di dekat atau pinggiran saluran irigasi.
“Jadi barang (sabu) ini sudah disebar disejumlah titik, jika ada pesanan oleh pelaku tinggal diarahkan ke lokasi tempat telah ditanamnya barang tersebut,” terangnya.
Selain Petruk, sat narkoba juga mengamankan Ni Komang Wahyuni Safitri, seorang penjual sayur asal desa Riang Gede. Dari pelaku petugas mengamankan 0,71 gram netto sabu. Dimana ibu beranak satu ini mengaku baru tiga bulan mengkonsumsi sabu lantaran khilaf.
“Saya khilaf, baru tiga bulan pakai, tahu sabu dari temen saya,”ucapnya lirih sambil menyeka air mata.
Polisi juga mengamankan Afri Rikardo dengan barang bukti 0,28 gram netto sabu. Afri dibekuk saat hendak menganbil tempelan di pinggir jalan raya Tanah Lot, desa Beraban, Kediri.(ged/ub)