UPDATEBALI.com, BULELENG – Mobil box dengan nomor polisi DK 8531FX hilang kendali hingga terjatuh dan menghantam pengendara sepeda motor vario dengan nomor polisi DK 4034 OC di Jalan Raya Umum Singaraja – Denpasar, tepatnya di Banjar Dinas Wirabuana, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Kamis 29 Februari 2024.
Saat dikonfirmasi, Jumat 1 Maret 2024. Kapolsek Sukasada Kompol I Made Agus Dwi Wirawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kala itu mobil box yang dikemudikan Alfianf Riantho (28) asal Kabupaten Mamasa melaju dari dari arah selatan menuju ke arah utara.
“Saat itu mobil box tersebut mengangkut dua orang penumpang. Ada anak berusia 3 tahun bernama Maul Kahfabi dan Pelipus Fati Karabu berusia 30 tahun,” Ungkap Kapolsek Sukasada Kompol I Made Agus Dwi Wirawan.
Sementara itu, sepeda motor yang dikemudikan Wayan Krenada (54) yang kala itu tengah membonceng Ni Ketut Nita (52) asal Desa Poh Bergong, Buleleng, melaju dari arah utara menuju ke arah selatan.
Kemudian saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), sopir mobil box tiba – tiba tidak bisa menguasai kendaraannya diduga akibat rem tidak berfungsi dengan normal, sehingga mobil langsung oleng hingga terjatuh kekanan dan menabrak pemotor.
“Kecelakaan terjadi karena kurang hati – hatinya pengendara mobik box pada saat di TKP sehingga terjadi laka lantas,” Terang dia.
Akibatnya, sang sopir mengalami luka lecet pada tangan kanan dan kirinya, kemudian sang anak mengalami luka lecet pada punggung, pinggang dan tangan kanannya, sehingga keduanya dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Balimed.
Selain itu Fati Karabu dan Wayan Krenada juga mengalami sejumlah luka lecet ringan, namun tidak dilarikan ke rumah sakit. Sementara akibat peristiwa tersebut, kerugian diperkirakan mencapai Rp2 Juta.(dna/ub)