UPDATEBALI.com, BADUNG – Pada Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 12.50 WITA, seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan ditemukan meninggal dunia di kamar hotel Mahogany, Jl. By Pass Ngurah Rai Taman Mumbul No. 1, Kusel Badung. Korban, seorang perempuan berusia 54 tahun dengan inisial KMJ, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar 308.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Korban diketahui merupakan salah satu anggota tim crew exhibitor dari Korea Selatan yang bertugas mempersiapkan segala keperluan Delegasi Korea Selatan dalam konferensi WWF 2024.
Menurut keterangan saksi, seorang WNA asal Korea Selatan berinisial EDH yang merupakan rekan kerja korban, sekitar pukul 10.15 WITA, saksi mencoba menghubungi korban melalui telepon namun tidak ada jawaban. Karena khawatir, saksi meminta bantuan staf hotel untuk membuka kamar korban menggunakan kunci master. Setelah pintu kamar terbuka, saksi melihat korban tergeletak di bawah wastafel kamar mandi dan segera meminta bantuan staf hotel untuk memeriksa kondisi korban.
Saksi kemudian meminta staf hotel untuk menghubungi layanan medis. Pada pukul 11.02 WITA, tim medis beserta ambulans dari RS Bali Jimbaran tiba di hotel Mahogany, melakukan pemeriksaan awal, dan menyatakan korban sudah meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Unud Jimbaran.
Dalam kejadian tersebut, saksi juga menghubungi konsulat Korea Selatan untuk pengurusan lebih lanjut. Pada pukul 14.30 WITA, unit Inafis Polresta Denpasar tiba di hotel Mahogany dan langsung melakukan olah TKP di kamar 308.
Saksi terakhir kali bertemu korban pada saat makan malam di hotel sekitar pukul 22.00 WITA pada malam sebelumnya. Saksi lain, berinisial HL yang juga merupakan rekan kerja korban, menyatakan bahwa pada tanggal 20 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WITA, korban sempat mengeluh sesak dan sakit di dada saat berada di lokasi konferensi WWF di BICC. Korban sempat mendapatkan pemeriksaan di klinik BICC dan kemudian dilanjutkan ke RS BIMC Nusa Dua serta diberikan obat.
Sejak tanggal 21 Mei 2024, korban tidak mengikuti kegiatan WWF dan hanya datang ke lokasi kegiatan pada tanggal 22 Mei 2024 untuk melihat-lihat saja. Rekan-rekan korban telah berupaya agar korban dapat pulang lebih awal karena khawatir akan kondisi kesehatannya dan telah menyiapkan tiket pesawat. Rencananya, korban akan cek out dan kembali ke Korea Selatan pada hari kejadian.
Jenazah korban sementara dititipkan di RSUP Prof. dr I G N G Ngoerah Denpasar (Sanglah) untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Inafis. Personel Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan telah berkoordinasi dengan konsulat Korea Selatan dan penerjemah untuk hadir di TKP dan menyaksikan proses olah TKP serta pengiriman jenazah ke rumah sakit Bali Mandara.
“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit Prof. Ngoerah dan keputusan dari pihak Konsulat Korea Selatan mengenai kapan jenazah akan dipulangkan ke negaranya,” ucap Kombes Pol Jansen. (den/ub)