UPDATEBALI.com, BULELENG – Sering meresahkan masyarakat di wilayah Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang, Karangasem, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial IK (51) akhirnya diamankan Imigrasi Singaraja, pada Kamis 21 Maret 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan menyebut, IK ini dilaporkan warga lantaran sering tidak membayar jasa spa dan makanan di sejumlah restoran, bahkan pernah memaksa menginap tanpa izin di salah satu penginapan yang ada di Wilayah Karangasem.
“Dia (IK) sudah dicoba pendekatan secara persuasif oleh aparat keamanan, tapi yang bersangkutan tidak terima lalu mengamuk, jadi dilaporkan warga,” Ungkap Hendra, dikonfirmasi Jumat 22 Maret 2024.
Kemudian, Tim pengawasan keimigrasian melakukan koordinasi dengan aparat pemerintah dan keamanan setempat. Selain itu sebelum menjajagi IK, pihaknya juga mengecek kelengkapan dokumen. Ternyata IK menggunakan Visa On Arrival pada tanggal 23 Februari 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“WNA tersebut datang ke Bali sudah sekitar sebulan lalu, pengakuannya hanya liburan. Tapi kami masih akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini IK masih kami amankan,” Pungkas dia. (Dna/ub).