UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Merasa ditipu, warga menolak pembangunan pabrik pengolahan limbah B3, di Dusun Anyar, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Jembrana. Pasalnya, pabrik tersebut sudah dua kali melakukan proses pembangunan. Terkini pembangunan tersebut berkedok gudang dan percetakan batako. Namun warga tetap bersikukuh menolak, hingga mendatangi lokasi pembangunan yang diduga pabrik pengolahan limbah B3 tersebut.
"Itu kan kita ditipu itu sebenarnya. Itu masyarakat kan nggak mengira. Tahu tahu ternyata, saat saya ke anggota dewan (DPRD Jembrana) dibilang itu bahwa pabrik limbah B3," kata I Ketut Adiana, salah seorang tokoh warga Desa Tegal Badeng Barat, ditemui dilokasi, Senin 1 Mei 2023.
{bbbanner}
Adiana menjelaskan, PT. Pria yang diduga akan membangun pabrik pengolahan limbah B3 dilahan seluas 80 are ini, sudah dua kali mencoba membangun pabrik. Pertama pada tahun 2022 dan 2023 sekarang. Tahun lalu, kata dia, warga sempat membuat kesepakatan dengan PT. Pria untuk tidak membangun pabrik limbah B3 yang dihadiri kepala desa, anggota dewan, camat serta kepala dinas terkait dan dibuatkan surat berita acara.
Namun, sambungnya, setelah lama tidak ada kabar, untuk kali ini pihak PT. Pria berhasil mengecoh warga dengan mengaku akan membangun gudang dan percetakan batako, sehingga warga mengira bahwa itu benar pabrik percetakan batako yang sudah mulai dibangun sejak dua bulan lalu.
"Lama vakum, tiba tiba sudah ada bangunan ini, tanpa ada sosialisasi. Setiap masyarakat tanya, alasan dia (PT Pria) bilang gudang batako. Setelah ditelusuri telusuri, ternyata pabrik limbah B3," ungkapnya.
Menurutnya, PT Pria ini setelah ditelusuri tidak ada ijinnya yang tidak mengolah limbah B3. Dalam arti, ijin kegiatan usahanya bergerak dalam bidang pengolahan limbah B3. Namun saat ini di lokasi dipasang gambar dan tulisan 'Pembangunan gudang dan percetakan batako'.
Terkait hal tersebut, warga juga sempat menanyakan ke pihak kepala desa, mengenai ijin mendirikan bangunan seperti apa sebenarnya yang dimiliki PT Pria tersebut, namun belum juga diketahui.
Sehingga, lanjut dia, tokoh dan para warga terutama penyanding sempat mengadakan diskusi di salah satu rumah warga pada Minggu malam 30 April 2023 dengan menghasilkan kesepakatan untuk menolak dan meminta pihak PT Pria untuk menghentikan kegiatan pembangunan pabrik pengolahan limbah tersebut.
"Kami sudah sepakat dan sudah menandatangi aksi penolakan pabrik limbah B3 ini," ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan Kelian Subak Pemangket Awen Barat I Ketut Tinggal Ada. Dirinya dengan tegas juga menyatakan menolak keras pembangunan pabrik limbah tersebut.
Baca juga:
Nyaleg, Suwirta Mundur dari Jabatan Bupati
"Saya menolak keras dengan berdirinya pabrik limbah B3 ini," tegasnya.
Subak yang memiliki lahan sawah seluas 165 hektar dengan anggota sebanyak 230 orang petani ini tidak mau menjadi korban dampak imbas pembangunan pabrik limbah B3 ini. Menurutnya, dampak lingkungan di sekitaran pabrik tersebut pasti akan berimbas pada produksi pertanian, terlebih kesehatan para petani.
"Otomatis kan mempengaruhi kesehatan. Produktifitas kita selaku petani juga otomatis terhambat," tuturnya.
Ia berharap, pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 ini bisa dihentikan. Namun pihaknya tetap pada jalur santun untuk menyampaikan aspirasi, kepada pihak perusahaan maupun pemerintah. Sehingga permasalahan ini bisa terselesaikan dan masayarakat bisa hidup tenang dengan hasil pertaniannya.
"Harapan warga supaya hidup tenang dengan hasil pertanian. Kalau memang Desa Tegal Badeng Barat daerah industri, mari cari investor yang bisa meningkatkan masyarakat yaitu pabrik padi, pabrik roti, pabrik pakan ternak, yang penting jangan pabrik (limbah) B3," pungkasnya.(dik/ub)