Senin, Maret 10, 2025
BerandaNewsMDA Buleleng Kembali Digeruduk Ratusan Krama Desa Banyuasri

MDA Buleleng Kembali Digeruduk Ratusan Krama Desa Banyuasri

 

UPDATEBALI.com, BULELENG – Usai timbul kekisruhan akibat dianulirnya ngadegang (pemilihan) Kelian Adat Banyuasri periode 2022-2027 beberapa waktu lalu. Kini ratusan krama Desa Banyuasri kembali mendatangi kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, pada Kamis 2 Maret 2023. 

Saat dikonfirmasi, Koordinator aksi I Made Agus Parthama menyampaikan bahwa tuntutan yang dilakukan masih sama seperti sebelumnya. Dimana pihaknya menuntut agar MDA Provinsi Bali datang ke Desa Adat Banyuasri untuk menyelesaikan konflik terkait surat keputusan yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

"Tuntutan sama seperti Minggu lalu yaitu agar MDA Provinsi datang ke Desa Adat Banyuasri untuk mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya terkait SK yang dikeluarkan," Ucap Koordinator aksi I Made Agus Parthama

Menurut Agus Parthama, hasil keputusan di Desa Adat termasuk ngadegang Kelian Adat Banyuasri itu tidak bisa dicampur tangan atau diintervensi oleh siapa pun termasuk MDA. Mengingat Sabha Kerta MDA Provinsi Bali telah menganulir hal tersebut, sehingga krama desa kurang setuju akan hal tersebut.

Baca Juga:  Basarnas Cari Nelayan yang Dilaporkan Hilang di Perairan Batu Atas Buton

Sebab, proses ngadegang itu dinilai telah sesuai dengan perarem nomor 1 tahun 2021 tentang tata cara ngadegang kelian desa dan prajuru desa adat banyuasri yang telah disetujui MDA Bali pada 7 Desember 2021 dengan nomor 030/PRM/MDAP/XII/2021.

Sementara itu, Ketua MDA Buleleng Dewa Putu Budarsa mengatakan persoalan ini memang harus dimediasi pihaknya terlebih dahulu, baru nantinya dibawa ke MDA Provinsi. Apalagi pemicu kekisruhan tersebut bermula dari SK yang diterbitkan, sehingga pihaknya belum bisa menjawab secara tuntas persoalan tersebut.

Baca Juga:  ASUS ROG Community Gathering Segera Hadir di Bali, ROGers Wajib Ikuti!

{bbbanner}

"Itu terlebih dahulu langsung dimediasi oleh MDA Kecamatan baru dibawa ke Provinsi. Artinya kami disini tidak bisa menjawab secara tuntas, karena persoalaannya adalah SK itu terbit dari Provinsi," Terang Ketua MDA Buleleng Dewa Putu Budarsa

Selain itu, pihaknya juga mengaku telah  meminta MDA Provinsi untuk terjun langsung ke lokasi, namun hingga saat ini masih belum ada tanggapan. Untuk itu pihaknya berjanji akan langsung mendatangi MDA Provinsi dalam waktu dekat, agar persoalan ini cepat terselesaikan.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments