spot_img
spot_img
BerandaNewsMasyarakat Kelurahan Banyuning Keluhkan Penggunaan Trotoar

Masyarakat Kelurahan Banyuning Keluhkan Penggunaan Trotoar

 

UPDATEBALI.com, BULELENG – Masyarakat Kelurahan Banyuning, Buleleng menyampaikan keluhan kepada Polres Buleleng terkait ketidak sesuaian penggunaan trotoar, dalam kegiatan jumat curhat yang dilakukan di aula Kelurahan Banyuning, Buleleng pada Jumat 17 Februari 2023.

Dimana masyarakat mengeluhkan kegunaan trotoar yang semulanya ditujukan untuk pejalan kaki, namun malah digunakan untuk berjualan oleh sejumlah pedagang. Sehingga hal tersebut dinilai mengganggu pejalan kaki yang melintas, bahkan hal tersebut juga menyebabkan kemacetan.

{bbbanner}

Selain itu, beberapa trotoar juga rusak akibat pohon perindang yang sudah terlalu besar. Hal tersebut menyebabkan pejalan kaki terutama anak-anak sekolah yang melintasi jalan tersebut terganggu, sehingga mereka harus melintas di badan jalan da mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Serahkan SK Kepala Sekolah, Dorong Inovasi dan Daya Saing Pendidikan Badung

Sementara itu, Lurah Banyuning Nyoman Muliawan meminta agar diijinkan menggunakan badan jalan ketika ada upacara agama, bahkan jika memungkinkan kendaraan yang melintas dieilayah tersebut dialihkan sementara agar kegiatan upacara dapat berjalan dengan lancar. 

"Pada saat ada odalan (upacara) ini kami kekurangan tempat, jadi berikan ijin untuk menggunakan badan jalan, kalau bisa kendaraan dialihkan sementara agar tidak ada kemacetan," pinta Lurah Banyuning Nyoman Muliawan.

Menyikapi keluhan tersebut, Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana mengatakan untuk penggunaan trotoar dan juga pohon yang merusak hingga mengakibatkan pejalan kaki tidak bisa menggunakannya itu akan segera ditindak lanjuti, dimana dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Kemudian menanggapi permintaan masyarakat terkait penggunaan badan jalan sekaligus pengalihan lalu lintas saat ada upacara agama, AKBP Dhanuardana menyebut hal tersebut bisa saja dilakukan jika memang diperlukan, namun aparat desa wajib menginformasikan terlebih dahulu sebelum kegiatan berlangsung.

"Sebelum kegiatan sampaikan kepada kami, sehingga kami dapat menempatkan personel dan juga mengalihkan arus agar tidak mengganggu proses upacara agama itu," Terang Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana. (diana/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments