UPDATEBALI.com, DENPASAR – ITB STIKOM Bali bersama Yayasan Widya Dharma Shanti mengklarifikasi polemik terkait program kuliah sambil kerja di luar negeri yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan PT RA, perusahaan resmi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berkedudukan di Jakarta.
Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Sabtu, 17 Mei 2025, Rektor ITB STIKOM Bali, Dr. Dadang Hermawan, didampingi Prof. Made Bandem, Pendiri ITB STIKOM Bali dan Pembina Widya Dharma Shanti serta Wakil Rektor I ITB STIKOM Bali, Dr. Roy Rudolf Huizen, S.T., M.T., Rektor II Dr. Putri Srinadi, SE., MM.Kom., dan Wakil Rektor III, Dr. Yudy Agusta menjelaskan program ini telah berjalan sejak 2,5 tahun lalu sebagai kelanjutan dari program kuliah sambil magang di Jepang dan Taiwan yang dinilai berhasil.
Program ini bertujuan membantu calon PMI agar selain bekerja di luar negeri, juga bisa mendapatkan pendidikan tinggi, pengalaman kerja, dan gelar akademik sebagai bekal masa depan mereka. Dalam pelaksanaannya, PT Widya Dharma Sidhi, anak usaha di bawah STIKOM Bali Group, bekerja sama dengan PT RA untuk memfasilitasi keberangkatan para calon PMI.
Dalam skema kerja sama ini, PT RA menunjuk AW sebagai staf operasional yang bertugas melakukan rekrutmen, memfasilitasi pengurusan keberangkatan, serta mengelola dana dari calon PMI.
“AW berhasil merekrut 22 orang calon PMI, namun hingga saat ini baru 2 orang yang sudah berhasil diberangkatkan ke luar negeri,” ungkapnya.
Selebihnya, beberapa calon PMI mengundurkan diri dan meminta refund dana yang telah disetorkan. Dari 22 orang tersebut, 6 orang sudah menyelesaikan proses pengembalian dana, sedangkan sisanya masih dalam proses mediasi yang sedang difasilitasi oleh AW.
Dana yang disetor oleh calon PMI terdiri dari dua jenis, yakni untuk biaya pendidikan di ITB STIKOM Bali dan biaya keberangkatan yang dikelola oleh PT RA. Dr. Dadang menegaskan bahwa dari dana yang diterima, sebagian besar telah disalurkan ke PT RA. ITB STIKOM Bali hanya berwenang menerima Rp5 juta sebagai biaya pendaftaran mahasiswa baru dan administrasi akademik, sedangkan biaya selebihnya dikelola oleh PT RA melalui AW.
Melihat situasi yang berkembang, terutama banyaknya calon PMI yang belum diberangkatkan dan menuntut refund, ITB STIKOM Bali memutuskan untuk menghentikan sementara proses rekrutmen baru.
Dr. Dadang menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, bukan sebagai lembaga pengiriman PMI.
“Sejak beberapa bulan lalu, kami sudah menghentikan proses rekrutmen sambil menunggu penyelesaian kasus ini. Kami hanya berfokus pada pendidikan tinggi dan membekali mahasiswa dengan keterampilan yang relevan,” ujarnya.
Prof. Made Bandem menambahkan, Yayasan WDS saat ini tengah memperluas layanan pendidikan, termasuk membuka Universitas Teknologi di Bandung. Ia menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi menjadi pembelajaran untuk lebih berhati-hati dalam bekerja sama dengan pihak luar, agar tidak merugikan masyarakat.
Dadang menyampaikan bahwa proses mediasi dengan calon PMI yang belum diberangkatkan masih berjalan. Ia juga menginformasikan bahwa sebagian besar calon PMI yang belum diberangkatkan telah dijanjikan visa akan keluar pada Juli 2025 oleh PT RA.
Namun demikian, AW menegaskan bahwa dirinya hanya sebagai perantara dari PT RA dan sebagian dana telah disetor ke PT RA, termasuk proses pengajuan visa dan administrasi lainnya. AW mengakui ada kendala teknis yang menyebabkan keterlambatan pengembalian dana bagi yang mengundurkan diri.
Dr. Dadang menegaskan kembali bahwa program kuliah sambil kerja ini murni untuk memberikan kesempatan pendidikan kepada PMI yang ingin melanjutkan studi, bukan semata-mata program penyaluran kerja.
“Intinya, mahasiswa yang mendaftar tetap kami fasilitasi kuliah, bahkan sekarang dengan sistem online dan hybrid yang lebih fleksibel. Namun, untuk urusan keberangkatan kerja di luar negeri adalah kewenangan PT RA,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih memahami perbedaan peran antara ITB STIKOM Bali dan PT RA, agar tidak terjadi kesalahpahaman ke depan.(den/ub)