Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliBadungMasa Pandemi, UMKM Bangkit dengan Digitalisasi dan Networking

Masa Pandemi, UMKM Bangkit dengan Digitalisasi dan Networking

UPDATEBALI.com, BADUNG – Berbagai cara membangkitkan UMKM dimasa pandemi, salah satu caranya yakni dengan membangkitkan perkumpulan sebagai bentuk upaya bersama – sama membangun jaringan atau komunitas sesama UMKM, demikian diungkap Dr. Dewi Tenty Septi Artiany, SH. MH., M.Kn., selaku pemerhati koperasi didampingi Dosen Kenotariatan Universitas Warmadewa, Dr I Made Pria Dharsana SH, MHum saat ditemui awak media di Badung, Minggu (31/10/2021).

Dikatakannya, rantai perekonomian harus diciptakan sesama umkm, membeli produk teman umkn dan menjual kepada teman umkm juga.

Baca Juga:  OJK : Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Maret 2023 Stabil dan Tumbuh Positif

“Membuat suatu pola mata rantai di masyarakat, selain itu perubahan harus dilakukan pelaku umkm ke arah digital,�ungkap dewi tenty yang juga koordinator Kelompok Notaris Pendengar Pembaca dan Pemikir (Kelompencapir).

Ditambahkanya, dengan 64 juta umkm yang ada di indonesia yang baru masuk digitalisasi baru 4 juta umkm. Bagaimana yang laiinnya, itu yang menjadi problema kita bagaimana umkm harus didekatkan dengan digitalisasi dengan tampilan produk yang mesti cantik dan menarik.

“Ketika masuk dunia digitalisasi, artinya seperti berenang dilautan luas, dihadapkan dengan kompetisi yang ketat seluruh dunia,�imbuhnya.

Baca Juga:  Tim Yustisi Denpasar Bagikan Makser Gratis kepada Pelanggar Prokes

Dengan digitalisasi juga ada keuntungan yang diperoleh, tingkat penjualan para umkm otomatis terbantu. Edukasi bagi umkm seperti branding produk itu erat kaitannya dengan merek. Selain itu pelaku umkm juga mesti di edukasi mengenai badan hukum itu sendiri. Seperti CV misalnya ataupun PT.

“Sisi hukum seperi perlindungan terhadap merek, serta juga badan hukum untuk mereka berusaha demi skema umkm yang cantik dan kuat,�tambahnya.

“Sebagai suatu kelompok, kami berusaha merubah mindset karena apapun kedepan jika mindset tidak berubah tidak akan jadi. Merubah sesuatu bisa dimplementasikan menjadi kearah yang lebih baik dan rasa percaya diri dari pelaku umkm tersebut dimasa pandemi ini,� imbuhnya.

Baca Juga:  Bupati Badung Resmikan Gedung Baru TPS3R Mohija Collection Center Desa Adat Seminyak

Sementara itu Dosen Kenotariatan Universitas Warmadewa, Dr I Made Pria Dharsana SH, MHum., menilai kelompencapir hadir sebagai kelompok edukasi hukum kepada masyarakat, seperti kasus hukum.

“Hadirnya kelompencapir mampu membangkitkan pelaku umkm, maupun koperasi yang nantinya akan di edukasi terkait masalah hukum dalam menjalankan roda bisnis perekonomian,�pungkasnya. (ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments