UPDATEBALI.com, TABANAN – Masa tanggap darurat penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung, desa Sembung Gede, kecamatan Kerambitan, resmi berakhir pada Jumat 10 November 2023.
Kepala BPBD Tabanan, Nyoman Srinadha Giri, menyatakan bahwa kini memasuki fase transisi ke pemulihan bencana selama 14 hari ke depan.
Dalam fase pemulihan ini, kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilakukan dengan skala lebih ringan di TPA Mandung.
Nyoman Srinadha Giri menjelaskan bahwa kondisi di TPA Mandung saat ini sudah landai, dengan hanya tersisa asap putih. Meskipun masih terdapat titik api kecil pada malam hari karena gas metan yang belum habis.
Srinadha menambahkan bahwa dalam 14 hari ke depan, kegiatan pendinginan dan penyiraman akan terus dilakukan oleh Damkar dibantu BPBD dan LH. Kubangan untuk resapan air juga telah dibuat di TPA Mandung.(tia/ub)