Kamis, April 24, 2025
BerandaBaliMaraknya Taksi Online, Driver Pariwisata Bali Tuntut Perlindungan ke DPRD Bali

Maraknya Taksi Online, Driver Pariwisata Bali Tuntut Perlindungan ke DPRD Bali

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Ratusan driver yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB) menggelar aksi damai di Gedung DPRD Bali pada Sabtu, 6 Januari 2025.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap maraknya taksi online yang dinilai mengganggu ekosistem transportasi pariwisata di Bali.

Massa yang berasal dari berbagai wilayah di Bali berjalan dari Lapangan Renon menuju Kantor DPRD Bali sambil membawa poster bertuliskan: “FORUM PERJUANGAN DRIVER PARIWISATA BALI. BERSAMA-BERSATU-BERJUANG UNTUK PARIWISATA BALI-YANG SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA.”

Setibanya di Gedung DPRD Bali, mereka disambut oleh Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack), Wakil Ketua I, I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua III, I Komang Nova Sewi Putra, serta Ketua Komisi III, I Nyoman Suyasa.

Baca Juga:  Pastikan Infrastruktur Sesuai Kualitas, Bupati Sanjaya Tinjau Langsung Pembangunan di Kantor Bupati

Koordinator aksi, Made Darmayasa, menyampaikan bahwa kondisi transportasi pariwisata di Bali semakin tidak terkendali akibat ketidakseimbangan ekosistem transportasi.

“Kami ingin regulasi yang adil sehingga ekosistem transportasi di Bali bisa kembali tertata,” ungkapnya.

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack) saat diwawancara pada Senin, 6 Januari 2025 seusai menerima audensi Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack) saat diwawancara pada Senin, 6 Januari 2025 seusai menerima audensi Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali. Sumber foto: den/ub

Dalam aksi tersebut, FPDPB mengajukan enam tuntutan utama, yaitu:
1. Pembatasan kuota mobil taksi online di Bali.
2. Penertiban dan penataan ulang vendor angkutan sewa khusus, termasuk rental mobil dan motor.
3. Standarisasi tarif untuk angkutan sewa khusus.
4. Pembatasan rekrutmen driver taksi online hanya untuk warga ber-KTP Bali.
5. Kewajiban penggunaan mobil pariwisata berplat Bali (DK) serta pemasangan identitas kendaraan yang jelas.
6. Standarisasi driver pariwisata dari luar Bali.

Baca Juga:  Dua Belas Desa Wisata di Buleleng Bersiap Ikuti ADWI 2024

Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, menegaskan pentingnya sertifikasi bagi driver pariwisata untuk meningkatkan kualitas layanan. Ia juga meminta agar pemerintah provinsi menyediakan call center khusus guna menangani pelaporan terkait angkutan berbasis aplikasi.

“Jika ada pelanggaran, pemerintah atau pihak kepolisian harus menindak sesuai aturan tanpa tindakan sepihak di lapangan. Semua moda transportasi harus diatur secara menyeluruh agar tidak terjadi ketimpangan,” tegas Suyasa.

Baca Juga:  Seorang Lansia di Desa Kaba-Kaba Jadi Korban Tabrak Lari

Ketua DPRD Bali, Dewa Jack, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk mencari solusi terbaik terkait tuntutan para driver.

“Kami akan tindak lanjuti dan berkoordinasi dengan Pemprov untuk memastikan masalah ini segera tuntas,” ujarnya.

Aksi damai ini menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa masalah transportasi pariwisata di Bali harus segera diatasi untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia.(den/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments