UPDATEBALI.com, DENPASAR – Rapat Koordinasi Nasional Bidang Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri dilaksanakan di The Meru Sanur, Bali pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Mengusung tema “Pembangunan Hukum Nasional Menuju Indonesia Maju,” kegiatan ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga yudikatif, untuk mendiskusikan isu-isu strategis terkait penegakan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Karo Hukum Kemendagri, Raden Gani Muhammad, menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan dalam rangka membantu pelaksanaan tugas kedinasan pemerintahan.
Penjabat Gubernur Bali, S. M. Made Mahendra Jaya, menyambut baik pelaksanaan rakornas ini dan menekankan pentingnya peran Biro Hukum sebagai unit kerja strategis yang tidak hanya menjalankan fungsi hukum tetapi juga memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi.
Mahendra Jaya berharap Biro Hukum dapat bertransformasi menjadi lebih kuat dalam advokasi, pembinaan, pelayanan hukum, dan penanganan perkara yang semakin kompleks, serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa banyak persoalan hukum di lingkungan pemerintahan terkait produk hukum yang dibuat oleh kementerian dan lembaga, termasuk Kemendagri.
Ia mencatat bahwa antara 2020 hingga 2024 telah terdapat 892 Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan, serta berbagai peraturan dan perkara di pengadilan yang menambah kompleksitas tugas biro hukum.
Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Yulius, SH., MH, yang memberikan sambutan kunci mengenai pandangan hukum tata negara dan hukum administrasi negara terkait posisi warga negara sebagai subjek hukum. (yud/ub)