Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBaliLimbah Pemotongan Ayam Dibuang ke Sungai, Tim Yustisi Tipiring Sentra Pemotongan Ayam

Limbah Pemotongan Ayam Dibuang ke Sungai, Tim Yustisi Tipiring Sentra Pemotongan Ayam

UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Banyak keluhkan warga dengan keberadaan usaha pemotongan ayam yang membuang limbahnya di sungai. Air sungai menjadi tercemar oleh limbah pemotongan ayam seperti bulu, usus ayam dan air hasil pembilasan ayam. Hal ini ditemukan Tim Yustisi Kabupaten Klungkung di Jalan Puputan Semarapura Klod, Desa Tojan dan Lingkungan Dusun Tangkas, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, Senin (21/3/2022).

Aksi ini dipimpin langsung Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung, I Putu Suarta bersama dari TNI/Polri, Kejaksaan dan petugas DLHP (Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan) Klungkung. Kasal Pol PP, IPutu Suarta mengungkapkan, atas laporan masyarakat, sebelumnya pihaknya sudah turun melakukan pembinaan ke sentra pemotongan ayam. Dari hasil pengecekan, pemilik usaha tidak memiliki septic tank, dan limbah dibuang ke sungai maupun got.

Baca Juga:  KPK Eksekusi Eks Anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman ke Sukamiskin

“Kali ini kami turun bersama tim yustisi dari pihak TNI/Polri dan Kejaksaan untuk penindakan dan melakukan tipiring, karena pemilik sentra pemotongan ayam masih belum memiliki septick tank serta limbahnya masih terbuang ke sungai maupun got,” Ujar Putu Suarta.

Ditemukam di tempat lainnya, sentra pemotongan sudah ada septic tank namun tidak di fungsikan.

Baca Juga:  FIB Unud Tandatangani PKS dengan Departement of Indonesian and Malay Studies Busan University of Foreign Studies

“pemilik usaha potong ayam itu sudah memiliki septic tank. Namun tidak berfungsi dan limbahnya tetap di buang ke sungai,” imbuhnya.

Dari hasil yustisi ini di temukan senanyak 5 orang pemilik sentra pemotongan ayam yang di panggil untuk didengar keterangannya, yakni Holison Kadir (39), Erfan Hidayat (29), Haddudah (31), Muhammad Armyliansyah Rahmani (28), dan I Komang Manik Artawan (44).

Baca Juga:  FH Unud Gelar Seminar International, Tingkatkan Kesadaran Pemeringkatan Fakultas Hukum

Lebih lanjut, Putu Suarta juga mengingatkan setiap usaha rumah tangga wajib menyiapkan tempat penampungan limbah. “Apalagi sekarang musim hujan. Jika limbah dibuang sembarangan rawan menyebarkan penyakit,” ungkapnya. (yud/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments