spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungLibatkan Desa Adat, Bawaslu Badung Dorong Demokrasi Lebih Berintegritas

Libatkan Desa Adat, Bawaslu Badung Dorong Demokrasi Lebih Berintegritas

UPDATEBALI.com, BADUNG – Dalam upaya memperkuat kualitas demokrasi di tingkat akar rumput, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, melakukan kunjungan langsung ke sejumlah tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Abiansemal, Sabtu 21 Maret 2026.

Kegiatan bertajuk anjangsana ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi. Selain sebagai ajang silaturahmi, kunjungan ini juga menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan unsur adat.

Beberapa tokoh yang dikunjungi di antaranya Bandesa Alitan Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Abiansemal I Nyoman Surianta, Jero Bandesa Desa Adat Darmasaba I Made Suardana, serta Kelian Dinas Banjar Cabe I Ketut Wita.

Baca Juga:  TP PKK Badung Serahkan Bantuan PMT untuk Lansia di Kecamatan Abiansemal

Dalam suasana penuh keakraban, pertemuan tersebut membahas pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dengan lembaga adat guna memperkuat demokrasi yang tidak hanya berlandaskan aturan formal, tetapi juga nilai-nilai budaya lokal.

Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta, menegaskan bahwa desa adat memiliki peran penting dalam menjaga integritas demokrasi di masyarakat.

“Desa adat merupakan benteng nilai yang sangat kuat. Melalui kolaborasi ini, kami ingin mendorong partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan berbasis komunitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan melibatkan Bandesa Adat di seluruh Kecamatan Abiansemal sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat serta menjaga netralitas aparatur desa.

Baca Juga:  Gubernur Koster Dukung Penguatan Digitalisasi UMKM

“Kami ingin demokrasi tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga memiliki substansi yang kuat. Dengan keterlibatan desa adat, potensi pelanggaran bisa dicegah lebih dini,” tambahnya.

Sementara itu, Jero Bandesa Desa Adat Darmasaba, I Made Suardana, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pengawasan partisipatif.

“Kami mengapresiasi langkah Bawaslu yang hadir langsung di tengah masyarakat. Ini menunjukkan komitmen nyata untuk membangun demokrasi yang sehat,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Bandesa Alitan MDA Kecamatan Abiansemal, I Nyoman Surianta, yang menilai kolaborasi antara lembaga adat dan Bawaslu akan memperkuat harmoni antara nilai demokrasi dan adat istiadat.

Baca Juga:  Hadiri Rakor Forkopimda se-Bali, Bupati Satria Siap Tindaklanjuti Lima Instruksi Prioritas

Di sisi lain, Kelian Dinas Banjar Cabe, I Ketut Wita, menekankan pentingnya menjaga netralitas aparatur desa sebagai fondasi utama dalam menciptakan proses demokrasi yang adil dan berkualitas.

Selain itu, Bawaslu Badung juga terus mendorong kerja sama dengan pemerintah desa melalui berbagai program, salah satunya melalui inisiatif Pemerintahan Desa Netral dalam Pemilu dan Pilkada (PEDESTAL).

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Badung menegaskan komitmennya dalam membangun demokrasi yang partisipatif, berintegritas, serta berakar pada kearifan lokal dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments