UPDATEBALI.com, TABANAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menunjukkan komitmennya dalam menyediakan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam aspek penyediaan makanan yang berkualitas dan halal.
Pada Rabu, 19 Juni 2024, Lapas menerima kunjungan audit dari Tim Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Bali untuk proses pengurusan Sertifikat Halal Dapur Lapas.
Audit ini dilakukan untuk mengumpulkan data melalui wawancara dan pemeriksaan langsung di lokasi terkait dengan persyaratan Sertifikat Halal. Langkah ini sejalan dengan arahan dari Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi yang mendorong kepatuhan terhadap standar kualitas makanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT Pemasyarakatan).
I Gede Komang Werdi, Kepala Subseksi Perawatan Narapidana/Anak Didik Lapas Tabanan, menegaskan bahwa pengurusan sertifikat halal untuk Dapur Lapas merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam meningkatkan layanan bagi WBP.
“Kami bertekad memberikan yang terbaik bagi Warga Binaan, termasuk dalam hal penyediaan makanan yang berkualitas dan sesuai dengan aturan halal,” katanya.
Tim LPPOM MUI melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengolahan makanan di Dapur Lapas, mulai dari pengadaan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi kepada WBP.
“Kami fokus untuk memastikan kebersihan, kehigienisan, dan kehalalan makanan yang disajikan sesuai dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” tambah Agung Wisnuputra Dalem, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja.
Hasil audit memberikan beberapa rekomendasi untuk perbaikan proses sertifikasi halal di Dapur Lapas Tabanan. Dengan meraih sertifikat halal, Lapas berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas makanan yang disajikan kepada WBP, serta menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan standar yang ditetapkan.(tia/ub)