UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali memberikan sambutan positif terhadap masukan dari Penjabat (Pj) Gubernur Bali terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender.
Rapat Paripurna ke-6 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama pada Senin 1 April 2024.
Mewakili anggota DPRD lainnya, I Kade Darma Susila menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dimulai dengan pembuatan Naskah Akademis, mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
“Diharapkan Ranperda ini dapat berfungsi sebagai instrumen hukum daerah yang responsif, progresif, dan implementatif dalam kebijakan investasi di Provinsi Bali,” ungkap Darma Susila.
Lebih lanjut, Darma Susila menekankan pentingnya penanaman modal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi provinsi, seperti peningkatan pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja lokal, dan pengembangan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), usaha mikro, kecil, dan koperasi.
Sementara itu, Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, S.E., M.M, juga menyampaikan penjelasan mengenai Ranperda Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender. Diharapkan Ranperda ini dapat menguatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Revitalisasi Pengarusutamaan Gender telah dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI dan telah diselaraskan dengan Perpres tentang Strategi Nasional Pengarusutamaan Gender,” tambahnya.
DPRD Bali berkomitmen untuk terus mendukung penyusunan peraturan daerah yang progresif dan mendukung pembangunan daerah secara inklusif.(den/ub)