Senin, Maret 10, 2025
BerandaBisnis & EkonomiLampung Telah Salurkan Rp186 Miliar KUR Pertanian Melalui Kartu Tani

Lampung Telah Salurkan Rp186 Miliar KUR Pertanian Melalui Kartu Tani

UPDATEBALI.com, Bandarlampung  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tercatat telah menyalurkan sebanyak Rp186 miliar Kredit Usaha Rakyat (KUR) bidang pertanian melalui program kartu tani.

“Untuk realisasi KUR petani melalui KPB (Kartu Tani Berjaya) per 6 Desember 2021 ada Rp186.449.740.000, untuk 8.180 debitur petani,” ujar Plt Asisten II Bidang dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi, di Bandarlampung, Rabu.

Dia menjelaskan, penyaluran KUR tersebut telah disalurkan kepada petani di 15 kabupaten dan kota, serta daerah sentra pertanian.

“Daerah sentra pertanian sudah kita salurkan juga beserta daerah lainnya, ke depannya bantuan fisik akan dikurangi dan diganti dengan bantuan permodalan untuk meningkatkan produktivitas pertanian,” katanya.

Baca Juga:  Kemenkop Beri Lima Saran Agar Koperasi Miliki Pabrik Minyak Goreng

Menurutnya, dengan kartu tani selain dapat kemudahan dalam pembiayaan melalui KUR, petani juga bisa mendapatkan benih dan pupuk dengan mudah.

“Ini untuk meningkatkan produktivitas pertanian Lampung selain KUR petani bisa juga dapat benih dan pupuk. Untuk pupuk bersubsidi sudah menyalurkan kepada 119.492 orang,” katanya.

Ia mengatakan, dari jumlah petani yang terintegrasi dalam program kartu tani sebanyak 212.224 orang, telah ada pula yang terfasilitasi dalam program asuransi usaha tani padi (AUTP) dengan luasan lahan seluas 15.940,53 hektare.

Baca Juga:  Wabup Ketut Suiasa Buka Seminar "From Nothing To Be Somesthing"

“Sedangkan untuk KUR pertanian yang diberikan langsung oleh perbankan tidak melalui KPB realisasinya sudah mencapai Rp3,39 triliun. Serapannya merata di semua daerah,” katanya.

Dia melanjutkan, bantuan pembiayaan melalui KUR pertanian di empat sektor pertanian tersebut diperoleh dari himpunan bank-bank milik negara (Himbara) dengan jumlah debitur sebanyak 123.494 orang.

“Adanya bantuan permodalan melalui KUR yang diberi langsung dari Himbara ataupun melalui KPB diharapkan petani dapat lebih mudah saat mengusahakan lahannya, untuk mencapai produktivitas yang semakin baik,” ucapnya pula.

Diketahui di Provinsi Lampung pada tahun 2019 memiliki luas lahan baku sawah mencapai 361.699 hektare, sedangkan 86.000 hektare diantaranya merupakan lahan rawa yang dapat digunakan sebagai lahan pertanian.

Baca Juga:  Kemenkop Luncurkan "New" PLUT untuk Kembangkan UMKM di NTB

Pada dua tahun terakhir produksi padi Lampung berjumlah 2.164.089 ton gabah kering giling pada 2019 sedangkan pada tahun 2020 telah berproduksi 2.650.290 ton gabah kering giling.

Dan pada triwulan kedua tahun 2021 ini pemenuhan produksi padi berkisar 1.517.165 ton dari target yang ditentukan 2.705.290 ton.

Lampung juga telah mentargetkan akan meningkatkan indeks pertanaman (IP) padi dari sebelumnya 200 dapat menjadi 300 dalam satu kali tanam pada tahun 2022 mendatang. (ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments