Minggu, Mei 19, 2024
BerandaBaliKrama Istri Banjar Adat Sidawa Tamanbali Melaksanan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Krama Istri Banjar Adat Sidawa Tamanbali Melaksanan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

UPDATEBALI.com, BANGLI – Dalam rangka mewujudkan alam Bali yang bersih sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, telah dikeluarkan berbagai kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali, di antaranya Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut dan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Peraturan gubernur ini akan mempercepat upaya melindungi dan memperbaiki alam lingkungan Bali beserta segala isinya di bidang pengelolaan sampah rumah tangga.

Hal tersebut mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai kalangan masyarakat.salah satunya dari paiketan krama istri Banjar Sidawa Desa Adat Tamanbali.

Baca Juga:  Buka Lokasabha VIII PHDI Kabupaten Bangli, Bupati Sedana Arta Harapkan PHDI Kedepankan Sistem Kekeluargaan

Bertempat di Banjar Sidawa Minggu (25/7/2021) pagi, terlihat antusias krama istri berbondong-bondong membawa sampah plastik yang kemudian sampah tersebut dikumpulkan dan ditabung di Bank Sampah.

Kelian Banjar Adat Sidawa, Gusti Putu Dana, SH., mengatakan, kegiatan ini akan rutin dilakukan setiap bulannya, dimana sebelumnya pihaknya bersama bendesa adat mengadakan sosialisasi kepada masing-masing krama banjar agar memilah sampahnya menjadi tiga tempat, yaitu sampah organik, anorganik dan sampah residu.

Baca Juga:  Bupati Bangli Serahkan Bantuan TJSL Bagi Penyandang Disabilitas

“Sampah organik bisa kita buatkan bangbang untuk selanjutnya ditimbun dan digunakan menjadi pupuk kemudian sampah anorganik seperti plastik, botol minuman, dan kardus kita kumpulkan kemudian kita tabung di bank sampah dan hasilnya tersebut bisa kita pergunakan untuk kegiatan krama istri di banjar adat nantinya, sedangkan untuk sampah residu agar dibawa ke TPA,� ujar Gusti Dana

Sementara itu Bendesa Adat Tamanbali, Sang Kompiang Suarjaksa, SH., mendukung sepenuhnya kegiatan tersebut, apalagi di Desa Adat Tamanbali saat ini sudah ada ada salah satu Bank Sampah terbesar di Bangli yaitu ‘Dwyk Bank Sampah’ jadi sangat mudah untuk diajak bekerja sama.

Baca Juga:  Kintamani, Wisata Negeri di Atas Awan

“Tinggal sekarang bagaimana kesadaran masyarakat untuk mau memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai baik itu dalam kegiatan di rumah tangga serta dalam kegiatan adat dan keagamaan agar bumi kita tidak tercemar dari sampah plastik,� pungkasnya.(UB)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments