UPDATEBALI.com, JEMBRANA – KPU Jembrana menyerahkan santunan kematian senilai Rp36 juta dan bantuan biaya pemakaman Rp10 juta kepada keluarga almarhum Sai’un Anam (57), seorang Linmas yang meninggal dunia usia membantu membangun TPS di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, pada H-1 pemungutan suara Pemilu 2024.
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan di Kantor Desa Tuwed pada Rabu 21 Februari 2024 kepada anak almarhum, Mila (34).
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, mengatakan santunan diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi almarhum dalam membantu kelancaran Pemilu 2024.
“Almarhum merupakan pahlawan demokrasi yang telah gugur saat bertugas. Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” kata Adi Sanjaya.
Mila, anak almarhum, mengaku sangat kehilangan sosok ayahnya yang dikenal sebagai pribadi pekerja keras dan aktif di desa.
“Ayah saya orangnya baik dan selalu bersemangat membantu orang lain. Kami ikhlas atas kepergiannya dan semoga beliau mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan,” ujar Mila.
Sebelumnya, Sai’un Anam (58), meninggal dunia sebagai Linmas yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6, Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Selasa, 13 Februari 2024 lalu, sehari jelang pencoblosan.
Sai’un Anam meninggal dunia saat hendak salat di masjid dekat TPS. Menurut Samsul, salah seorang kerabatnya, Sai’un Anam sempat meminta izin untuk mandi dan beribadah sebelum melanjutkan tugasnya menjaga TPS.
Saat berada di masjid, sebelum salat dan sudah berdiri di atas sajadah, Sai’un Anam tiba-tiba terjatuh. Orang-orang di masjid kaget dan ketika didekati Sai’un Anam sudah menghembuskan nafas terakhirnya. Sai’un Anam dikenal baik di masyarakat dan pernah menjadi ketua RT setempat. Ia meninggalkan seorang mantan istri dan tiga orang anak.
Selain Sai’un Anam, dua orang KPPS di Kecamatan Jembrana mengalami sakit hingga dirawat inap di Rumah Sakit. Satu diantaranya sudah dibolehkan pulang.(dik/ub)