UPDATEBALI.com, DENPASAR – Keindahan alam Bali yang menjadi daya tarik wisata kini terganggu dengan maraknya pemasangan baliho dan spanduk politik.
Banyaknya papan iklan yang memenuhi ruang publik, seperti di perempatan, trotoar, dan bahkan area wisata, menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk Sekretaris Tim Hukum dan Advokasi Koster-Giri Provinsi Bali, I Gusti Agung Dian Hendrawan, SH, MH.
Agung Dian mengungkapkan bahwa kritik terhadap polusi visual yang disampaikan oleh Prabowo Subianto terkait baliho politik yang merusak keindahan alam Bali, harusnya menjadi perhatian serius. Namun, ia menilai bahwa kenyataannya justru berbanding terbalik.
“Spanduk atau baliho politik ini jelas bukan cerminan komitmen untuk menjaga keindahan Bali, melainkan simbol ambisi tanpa batas dan pencitraan murahan,” tegas Agung Dian pada Selasa 19 November 2024.
Menurut Agung Dian, Bali seharusnya tidak hanya dihiasi dengan wajah politisi, tetapi dengan program-program nyata yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melindungi lingkungan. Ia mempertanyakan sikap diam pihak berwenang, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang dianggap tidak tegas dalam menanggapi pelanggaran aturan pemasangan baliho.
“Sikap tidak tegas KPU dan Bawaslu ini memperburuk situasi, mereka seharusnya lebih aktif dalam mengatur, mengawasi, dan menindak kampanye yang berlebihan. Hingga kini, spanduk dan baliho politik yang mencemari ruang publik dibiarkan begitu saja tanpa pembatasan,” lanjutnya.
Agung Dian juga menyoroti ketidakmampuan KPU dan Bawaslu dalam menegakkan aturan dengan konsisten. Jika hal ini dibiarkan terus berlanjut, ia khawatir kredibilitas kedua lembaga tersebut akan tercoreng di mata publik, yang bisa menciptakan kesan bahwa aturan dapat dilanggar demi kepentingan politik.
“Polusi visual ini semakin mencemari pemandangan Bali yang seharusnya dilindungi. Jika KPU dan Bawaslu tidak segera bertindak tegas, maka ini adalah bukti nyata kegagalan sistem dalam menjaga integritas proses pemilu,” pungkasnya.
Agung Dian menegaskan bahwa Bali adalah tanah budaya dan keindahan alam yang harus dijaga, bukan tempat untuk wajah politisi memenuhi jalanan. Ia mendesak agar KPU dan Bawaslu segera bangkit dari ketidaktegasan mereka dan melakukan tindakan tegas terhadap pemasangan baliho politik yang berlebihan, untuk menjaga integritas dan keindahan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.(ub)