UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar meraih tiga penghargaan untuk Pemenuhan Hak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI atas komitmenya dalam menyediakan layanan pemenuhan hak anak yg telah terstandardisasi.
Dari empat kategori penghargaan yang diberikan Kementerian PPPA RI yaitu Ruang Bermain Ramah Anak (RBA), Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Puskesmas Ramah Anak (PRA), Pemerintah Kota Denpasar meraih tiga katagori yaitu Puspaga, SRA dan PRA.
Penghargaan diberikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda, Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, ST, MIDS.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pemenuhan Hak Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Ade Indahsari Putri, Kamis 21 Desember 2023 di Denpasar.
Lebih lanjut Indahsari Putri menambahkan untuk penghargaan Puspaga, untuk Pemerintah Kota Denpasar diterima oleh PUSPAGA Dharma Negara. Menurut Indahsari Putri, peran PUSPAGA Dharma Negara sangat aktif dalam membantu mensosialisasikan pemenuhan hak anak di Kota Denpasar.
Disamping itu PUSPAGA Dharma Negara telah berhasil memberikan pengembangan layanan yang terstandar untuk meningkatkan jumlah layanan pemenuhan hak anak di daerah. Selain itu, memenuhi target perjanjian kinerja sebagai upaya yang mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA).
Sementara untuk penghargaan SRA, TK Negeri Pembina Denpasar Utara, meraih Penghargaan Tematik Pemenuhan Hak Anak (PHA). Penghargaan ini di berikan mengingat TK Negeri Pembina Denpasar Utara telah mampu menyediakan pelayanan untuk pemenuhan hak anak.
Untuk puskesmas ramah anak penghargaan diraih Puskesmas 1 Kec. Denpasar Timur. Karena Puskesmas I Kecamatan Denpasar Timur telah mampu menyediakan pelayanan ramah anak.
“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi yang telah memenuhi hak anak melalui pelayanan yang dilakukan,” ujar Indahsari Putri. (per/ub)