UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kota Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam bidang sanitasi dengan berpartisipasi dalam ajang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2024.
Setelah sukses meraih penghargaan Kabupaten/Kota Sehat Swasti Saba Wistara dan STBM Award Kategori Pratama pada tahun sebelumnya, kali ini Denpasar berupaya untuk meraih kategori yang lebih tinggi.
Pada Selasa, 3 September 2024, tim verifikator STBM Award yang terdiri dari perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Dalam Negeri RI, dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengunjungi Denpasar untuk melakukan penilaian lapangan. Tim ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, di Gedung Sewaka Dharma Lumintang.
Sekda Alit Wiradana menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian penting dari proses penilaian setelah Pemkot Denpasar mempresentasikan makalah terkait implementasi program STBM.
“Tim verifikator mengunjungi beberapa lokasi penting yang menjadi contoh sukses program STBM di Denpasar, termasuk UPTD Persampahan Denpasar, Pengelolaan Sampah di Pura Agung Lokanatha, Bank Sampah di Desa Tegal Harum, IPLT Suwung, serta fasilitas kontrol Room Nayata Tirta Perumda Tirta Sewaka Dharma,” ungkapnya.
Selain itu, tim STBM juga meninjau revitalisasi sarana prasarana sanitasi di Kelurahan Dangin Puri. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek penilaian, terutama dalam implementasi lima pilar STBM, telah terpenuhi dengan baik di lapangan.
“Pemkot Denpasar berharap dapat meraih penghargaan tertinggi dalam STBM Award 2024 sebagai bukti keberhasilan kami dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat melalui pendekatan sanitasi berbasis masyarakat,” ujar Sekda Alit Wiradana.
Ketua Tim Verifikator STBM Award 2024, S. Faisal Paroua, menegaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk memverifikasi kesesuaian antara data yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar dengan kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, Kota Denpasar telah berhasil memenuhi banyak aspek penilaian untuk kategori Paripurna.
“Penilaian STBM Award didasarkan pada lima pilar utama: Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Pengelolaan Air Minum/Makanan Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga. Kota Denpasar telah menunjukkan keseriusan dalam mengimplementasikan kelima pilar ini, yang diharapkan bisa menjadi model bagi desa-desa lain di wilayah Denpasar,” ujar S. Faisal Paroua.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan untuk menjaga perilaku sanitasi yang sudah terbentuk.
“Pembinaan dan pendampingan secara berkala, serta kaderisasi di lingkungan masyarakat, sangat diperlukan untuk menjaga kesinambungan program ini. Keterlibatan generasi muda juga penting dalam memastikan nilai-nilai dan praktik STBM terus berlanjut,” tambahnya.
Dengan berbagai upaya dan komitmen yang ditunjukkan, Kota Denpasar bertekad untuk meraih penghargaan tertinggi di STBM Award 2024, menegaskan dedikasi mereka dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. (per/ub)