UPDATEBALI.com, BADUNG – Serangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin aksi korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu, 6 Juni 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan ASN, TNI, Polri, serta para pelajar. Gubernur Koster tampak membaur bersama peserta dengan menyusuri kawasan pantai sambil memunguti sampah plastik yang ditemukan di sepanjang pesisir. Aksi bersih-bersih berlangsung penuh semangat hingga kawasan Pantai Samuh kembali bersih.
Sebelum pelaksanaan korve, kegiatan diawali dengan apel yang diisi penyampaian arahan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, yang dibacakan oleh Gubernur Koster.
Dalam arahannya, Menteri Jumhur Hidayat menyampaikan bahwa dunia saat ini tengah menghadapi triple planetary crisis, yakni perubahan iklim, degradasi keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan.
Ketiga persoalan tersebut saling berkaitan dan mengancam stabilitas ekologi, ekonomi, serta sosial di tingkat global. Karena itu, isu lingkungan hidup menjadi persoalan penting yang harus mendapat perhatian bersama demi keberlangsungan generasi mendatang.
Menteri Jumhur mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Lebih dari 60 persen penduduk Indonesia tinggal di wilayah pesisir yang berpotensi terdampak kenaikan muka air laut, cuaca ekstrem, serta gangguan terhadap ketahanan pangan.
“Lebih dari 90% bencana di Indonesia bersifat hidrometeorologis, seperti banjir, longsor, dan kekeringan,” sebutnya.
Selain itu, persoalan sampah juga menjadi tantangan besar yang dihadapi Indonesia. Setiap tahun Indonesia menghasilkan sekitar 51 juta ton sampah dan sebanyak 74 persen di antaranya belum terkelola secara optimal.
“Sebagian besar bercampur dan berakhir di TPA yang menggunakan metode open dumping. Praktik ini tidak hanya menimbulkan masalah kebersihan, tetapi juga pencemaran lingkungan, gas metana, dan ancaman terhadap kesehatan, kualitas hidup, dan keberlanjutan ekosistem,” jelasnya.
Menurut Menteri Jumhur, kondisi tempat pemrosesan akhir (TPA) yang mengalami kelebihan kapasitas hampir terjadi di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, ia mengajak seluruh masyarakat melakukan pertobatan ekologis sebagai langkah perubahan perilaku dalam menjaga lingkungan.
“Pertobatan ekologis bukan sekadar kata-kata, tetapi sebuah panggilan untuk merenung dan mengubah cara kita berinteraksi dengan alam. Kita diajak untuk memuliakan alam, mengintrospeksi setiap perilaku dan kebiasaan yang berdampak pada lingkungan,” ucapnya.
Menutup arahannya, Menteri Jumhur mengajak seluruh komponen masyarakat menjadikan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 sebagai momentum untuk memperbaiki hubungan manusia dengan alam melalui langkah-langkah nyata.
Ia mendorong masyarakat mengurangi penggunaan plastik dan sampah sekali pakai, melakukan pemilahan sampah dari sumbernya, memanfaatkan sampah melalui bank sampah maupun inisiatif ekonomi sirkular lainnya, serta menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 juga dirangkaikan dengan pencanangan Gerakan Indonesia ASRI. Gerakan ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin beretika terhadap lingkungan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Usai pelaksanaan korve bersih sampah, Gubernur Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, serta jajaran pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung mengikuti peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 tingkat nasional secara daring.(yud/ub)





