UPDATEBALI.com, BULELENG – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri), berkomitmen membangun Institut Adat Bali di Buleleng jika terpilih pada Pemilukada 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wayan Koster dalam Diskusi Memikat (SIKAT) di Singaraja, Minggu, 17 November 2024, sebagai jawaban atas aspirasi masyarakat Bali, khususnya pelaku seni dan budaya.
Koster menjelaskan bahwa Institut Adat Bali bertujuan untuk menjaga dan melestarikan seni, budaya, tradisi, adat, agama, serta kearifan lokal Bali melalui pendidikan tinggi yang terfokus.
“Ini akan menjadi satu-satunya lembaga pendidikan tinggi di dunia yang secara khusus mendalami adat istiadat Bali. Sebagai lembaga milik Pemprov Bali, ini akan menjadi langkah strategis untuk mempertahankan kekayaan budaya Bali,” ujarnya.
Komitmen ini mendapat dukungan dari generasi muda Buleleng. Gede Arya, Ketua Pasikian Yowana Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng, menyampaikan bahwa Bali membutuhkan institut semacam ini untuk menghadapi era digitalisasi tanpa melupakan adat dan tradisi.
Ia juga meminta agar fasilitas di UPTD Museum Lontar Gedong Kirtya ditingkatkan dan naskah-naskah bersejarah yang tersebar dapat dipulangkan.
“Jika terpilih, kami berharap Bapak Koster bisa membangun Institut Adat Bali dan memulihkan fungsi Gedong Kirtya sebagai pusat dokumentasi naskah Bali,” ujar Gede Arya di hadapan ratusan generasi muda.
Dukungan serupa datang dari Dian, perwakilan generasi muda lainnya, yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap naskah-naskah di Gedong Kirtya sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya.
Koster mengapresiasi masukan tersebut dan menegaskan bahwa adat dan tradisi Bali perlu dilembagakan melalui pendidikan formal, selain pelajaran di pasraman dan sekolah.
“Institut Adat Bali akan menjadi pusat kajian adat, termasuk desa adat, ekonomi adat, aturan adat, dan kelembagaan adat seperti LPD. Ini menjadi benteng pertahanan budaya Bali,” jelas mantan Gubernur Bali periode 2018–2023 ini.
Ia juga menegaskan bahwa lulusan Institut Adat Bali akan diarahkan untuk menjadi pemimpin desa adat, pengelola ekonomi adat, atau pelaku usaha berbasis tradisi lokal.
Menjawab aspirasi masyarakat terkait Gedong Kirtya, Koster menyatakan bahwa pemulangan naskah-naskah bersejarah memerlukan sarana dan prasarana yang memadai.
“Jika fasilitas sudah lengkap, pemerintah akan mengupayakan repatriasi sesuai undang-undang,” tambah Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.
Dengan program-program yang mengedepankan pelestarian adat dan budaya, Koster-Giri berharap dapat memperkokoh identitas Bali di tengah tantangan globalisasi.
“Kami siap mewujudkan harapan krama Bali untuk Bali yang tetap berakar kuat pada adat dan budayanya,” tutup Koster. (ub)