Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBaliKomisi III DPRD Buleleng Gelar Rapat Kerja Dengan BPKPD Buleleng

Komisi III DPRD Buleleng Gelar Rapat Kerja Dengan BPKPD Buleleng

UPDATEBALI.com, BULELENG – Komisi III DPRD Buleleng menggelar rapat kerja dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, yang dilaksanakan diruang Komisi III DPRD Buleleng, pada Senin (11/7/2022).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Buleleng Luh Marleni yang didampingi oleh anggota Komisi III dan juga Tim Ahli DPRD Buleleng serta dihadiri oleh Sekretaris BPKPD Kabupaten Buleleng Ni Made Susi Adnyani, SE.Ak beserta Kabid. Akuntansi dan Pelaporan BPKPD Putu Ayu Mira Kusuma Dewi, SE.,M.AP.

Saat pembukan rapat kerja ini, Ketua Komisi III Luh Marleni mengatakan dalam rapat yang kali ini yang dilakukan bersama BPKPD Kabupaten Buleleng dalam rangka membahas Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Marleni pun berharap Komisi III mengetahui potensi serta kendala dilapangan terkait dengan piutang yang selama ini masih dinilai tinggi.

Baca Juga:  Peringati May Day, Astra Motor Bali Gaungkan Semangat Kolaborasi

Disamping itu disela – sela rapat Anggota Komisi III Wayan Teren mempertanyakan terkait upaya Pemerintah Daerah dalam BPKPD Kabupaten Buleleng, dalam hal memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kabupaten Buleleng serta upaya menagih piutang yang masih tinggi pada bagian wajib pajak.

“Dalam pembayaran wajib pajak, ada beberapa yang sudah langsung dimasukan dalam setiap transaksi tetapi kenapa wajib pajak tidak langsung menyetorkan titipan pajak tersebut kepada Pemerintah Daerah,” imbuhnya.

Ketut Dody Tisna Adi anggota Komisi III mengatakan, setelah di cermati dari Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) TA anggaran 2021 masih banyak hutang-piutang silva serta tingginya piutang pajak yang belum tertagih. Untuk itu, pihaknya berharap kepada Pemerintah Daerah agar dalam membuat perencanaan kegiatan harus secara matang jangan asal saja membuat perencanaan sehingga kegiatan di dalam APBD bisa dijalankan dengan baik.

Baca Juga:  Seribu Bibit Tanaman Hijaukan Kota Surabaya

“Terkait dengan piutang pajak kami berharap ada terobosan dari Pemerintah Daerah agar piutang yang ada bisa segera bisa masuk ke Kas Daerah dan untuk kegiatan-kegiatan yang tahun lalu banyak silva untuk memperbaiki perencanaannya,� tandasnya.

Sekretaris BPKPD Kabupaten Buleleng Ni Made Susi Adnyani, SE.Ak menyambut baik apa yang menjadi masukan dari komisi III DPRD Buleleng, menurutnya untuk tahun anggaran 2021 Pemerintah Daerah sudah berusaha untuk memaksimalkan upaya penagihan pajak piutang serta pontensi dalam menaikan PAD Kabupaten Buleleng. Salah satu cara yang dilakukan yaitu bekerjasama dengan Kejaksaan, Polres Buleleng, membuat gebyar serta langsung pendekatakan ke wajib pajak. Tetapi, karena masih adanya pandemi covid-19 upaya tersebut belum bisa tercapai secara maksimal.

Baca Juga:  Pemkab Klungkung Ngaturang Bakti Pengayar di Pura Samuan Tiga

Disamping itu Marleni mengungkapkan, dalam rapat tadi dibahas terkait dengan realisasi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 masing-masing sudah diatas 96% dan 93%. Selain itu, dibahas juga terkait piutang daerah yang terus membengkak sebagai akibat dari ketidak patuhan wajib pajak karena situasi dan kondisi akibat covid-19 dan beberapa kegiatan yang belum terserap maksimal.

“Tadi kita sudah bahas semua tentang Ranperda pertangungjawaban APBD TA 2021, Kami di Komisi III memberikan masukan dan saran agar ditahun angaran yang sudah berjalan atau yang akan datang bisa dimaksimalkan sesuai dengan perencaanaan yang sudah dibuat dan untuk penagihan piutang lebih dimaksimalkan lagi,� ungkap Marleni saat dikonfirmasi usai rapat kerja.(diana/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments