Jumat, April 25, 2025
BerandaNasionalKomisi II DPR Tetapkan Lima Anggota Bawaslu RI

Komisi II DPR Tetapkan Lima Anggota Bawaslu RI

UPDATEBALI.com, Jakarta – Komisi II DPR RI menetapkan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027 dalam rapat pleno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung membacakan peringkat pertama sampai kelima nama anggota Bawaslu RI yang akan diserahkan kepada Presiden RI.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Terduga Pengedar Uang Palsu di Lombok

Berdasarkan peringkat, lima nama itu, yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmad Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

“Urutan satu sampai lima yang akan dilantik oleh Presiden,” ujarnya.

Sementara untuk peringkat keenam sampai sepuluh, yakni Subair, Fritz Edward Siregar, Aditya Perdana, Mardiana Rusli, dan Andi Tenri Sompa.

Doli menegaskan berbagai pertimbangan memilih nama-nama tersebut, di antaranya objektif, kualitas, kapasitas kepemiluan, kepemimpinan, membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas hingga aspek kesehatan fisik dan mental.

Baca Juga:  Cegah Banjir, BPBD Ingatkan Masyarakat Tidak Buang sampah di Sungai

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027.

Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan sejak 14-16 Februari 2022. Setiap calon anggota dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR RI. (ub/ant)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments