Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliKinerja Industri Keuangan Provinsi Bali pada Agustus 2023 Terjaga Stabil dan Menguat

Kinerja Industri Keuangan Provinsi Bali pada Agustus 2023 Terjaga Stabil dan Menguat

UPDATEBALI.com, DENPASAROtoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi Agustus 2023 terjaga stabil dan terus menguat tercermin dari fungsi intermediasi yang berjalan baik serta didukung dengan risiko kredit yang terjaga.

Kepala Kantor Regional OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Kristrianti Puji Rahayu mengatakan, data sektor perbankan Agustus 2023 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan. Penyaluran kredit mencapai Rp102,00 triliun atau tumbuh 4,87 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 2,82 persen (Juli 2023: 4,39 persen yoy).

Penyaluran kredit Bank Umum di Bali sebesar Rp89,36 triliun atau tumbuh 4,91 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan posisi Juli 2023 yang sebesar 4,34 persen. Sementara itu, penyaluran kredit BPR posisi Agustus 2023 mencapai Rp12,64 triliun atau tumbuh 4,57 persen yoy, sedikit lebih rendah dibandingkan posisi Juli 2023 yang sebesar 4,78 persen. Peningkatan penyaluran kredit secara yoy ini selaras dengan meningkatnya aktivitas pariwisata serta sektor pendukung pariwisata di Bali.

“Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi sebesar Rp2,82 Triliun atau tumbuh 11,36 persen yoy (Juli 2023: 9,66 persen yoy),” kata Kristrianti Puji Rahayu pada Selasa 24 Oktober 2023.

Baca Juga:  Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 32 Pelanggar Prokes dan Pembagian Masker Gratis

Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali. Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp1,20 triliun (tumbuh 5,14 persen yoy) serta Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar Rp600 milyar (tumbuh 3,82 persen yoy). Berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,74 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan stabil sebesar 5,82 persen yoy (Juli 2023: 5,82 persen yoy).

Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp161,56 triliun atau tumbuh double digit yaitu 23,51 persen yoy tumbuh lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 16,20 persen yoy. Pertumbuhan DPK posisi Agustus 2023 sedikit lebih melandai dibandingkan posisi Juli 2023 yang tumbuh sebesar 23,81 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Agustus 2022 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp19,71 triliun dan Giro sebesar Rp6,98 triliun.

Lebih lanjut, fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Agustus 2023 sebesar 63,13 persen (Juli: 64,41 persen). Rasio LDR yang termoderasi antara lain karena pertumbuhan penghimpunan DPK lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit. Tingginya pertumbuhan DPK menunjukkan Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, masing-masing sebesar 15,60 persen dan 31,56 persen.

Baca Juga:  OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Selenggarakan Kick Off Program UMK Bali Nadi Jayanti 2023

Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas. Kualitas kredit perbankan tetap terjaga yang tercermin dari penurunan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,23 persen lebih rendah dibandingkan Juli 2023 yang sebesar 3,32 persen. Sementara itu NPL nett berada di posisi 1,64 persen menurun dibandingkan Juli 2023 yang sebesar 1,72 persen. Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) terus melandai dari Rp45,80 triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp22,76 triliun atau turun sebesar 50,30 persen posisi Agustus 2023 (Juli 2023: Rp24,64 triliun).

Kristrianti Puji Rahayu menyebutkan berdasarkan sektor ekonomi, restrukturisasi kredit Covid-19 di Provinsi Bali didominasi oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (39,06 persen), sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (22,84 persen), dan sektor Rumah Tangga (17,23 persen). Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi juga mendorong penurunan rasio LaR menjadi 24,69 persen dari sebelumnya 25,73 persen pada Juli 2023.

“OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.OJK juga mendukung transisi yang baik (smooth) dari era pandemi dengan melakukan normalisasi kebijakan secara bertahap (targeted) sehingga tidak menimbulkan guncangan (cliff effect). Kebijakan ini akan ditempuh secara terukur sehingga tidak menimbulkan moral hazard. OJK juga telah meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan,” ucapnya.

Baca Juga:  Penjualan Eceran di Bali Meningkat Seiiring Membaiknya Kondisi Pariwisata

Dalam rangka memperkecil gap tingkat literasi dan inklusi di Bali, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik. Selama 2023 hingga September, OJK Bali telah melaksanakan 300 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih dari 50 ribu orang, dan juga edukasi melalui sosial media yang menjangkau lebih dari 151 ribu orang selama tahun 2023 hingga bulan September.

Selama tahun 2023 hingga bulan September, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara telah melakukan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) baik secara online maupun walk in sebanyak 5.682 orang.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments