UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pj. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, memaparkan strategi penanganan kemiskinan yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali meski dengan keterbatasan fiskal.
Dalam acara Studi Lapangan Kinerja Organisasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III dan IV Tahun 2024, Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Rabu 12 Juni 2024, Mahendra Jaya memperkenalkan sistem “Ngrombo” yang melibatkan seluruh perangkat daerah dan pihak swasta dengan tagline “Pemprov Bali Hadir”.
“Keterbatasan fiskal yang kami alami tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan stunting. Untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, kemiskinan, dan stunting, kami melakukan gerakan menyumbang kepada warga yang masih berada di bawah garis kemiskinan,” ungkap Mahendra Jaya.
Secara nasional, persentase penduduk miskin sebesar 9,36%. Di Bali, berdasarkan data P3KE, tahun 2023 mencatat kemiskinan ekstrem sebesar 0,19%, turun dari 0,54% pada tahun 2022, menjadikan Bali memiliki persentase kemiskinan ekstrem terendah di Indonesia. Sesuai target Presiden, kemiskinan ekstrem nasional pada tahun 2024 diharapkan mencapai 0%. Data BPS Februari 2024 menunjukkan angka pengangguran di Bali sebesar 1,87%, turun dari 2,69% pada tahun 2023.
Pasca penerapan Otonomi Daerah yang mendasari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Mahendra Jaya menegaskan pentingnya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, dan bersih.
Mahendra Jaya menyebutkan, Pemerintah Provinsi Bali telah meraih berbagai penghargaan, termasuk dari Inspektorat Daerah Provinsi Bali yang menerima penghargaan Monitoring Center for Prevention (MCP) terbaik I selama empat tahun berturut-turut (2020-2023) dan penghargaan Survei Penilaian Integritas (SPI) terbaik I selama tiga tahun terakhir (2020, 2022, dan 2023). Dinas Pariwisata Provinsi Bali juga berhasil menjaga Bali sebagai destinasi wisata favorit, sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali terus melakukan deteksi dan peringatan dini serta penanggulangan bencana. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali berperan penting dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, Tony T. Spontana, menyatakan bahwa studi lapangan merupakan bagian penting dalam penyiapan aparatur sipil negara yang berkualitas dan berdaya saing tinggi, guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan berstandar.
“Studi lapangan ini bertujuan menginspirasi perubahan pola kerja dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat,” ungkap Tony.
Acara ini juga dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali I Dewa Putu Sunartha, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali I Made Rentin, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana, dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun.(yud/ub)