Senin, Maret 10, 2025
BerandaHukum & KriminalKesal dan Emosi Kakinya Digigit, Seorang Pria Bunuh Seekor Anjing di Jimbaran 

Kesal dan Emosi Kakinya Digigit, Seorang Pria Bunuh Seekor Anjing di Jimbaran 

 

UPDATEBALI.com, BADUNG – Atas perintah Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nyoman Karang Adiputra, S.H. Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan AKP A.A. Made Suantara, M.H, berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan kematian pada hewan (anjing) yang terjadi di Perum Puri Jimbaran Blok B14 Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung.

Sebelumnya, Kelompok penyayang hewan di Bali geram atas kasus anjing yang viral diseret dijalan menggunakan tali dengan mengendara sepeda motor di sosmed hingga akhirnya di dikubur di dihalaman rumah pelaku. Mendapat laporan, petugas pun langsung bergerak cepat dengan menangkap pelaku, yakni Fajar As`ad (42), yang terjadi di Perum Puri Jimbaran Blok B14 Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung.

"Kejadiannya itu terjadi pada Jumat (25/12/2023), sekitar pukul 15.30 wita. Kemudian, ditindak lanjuti oleh anggota Opsnal Reskrim atas perintah Kapolsek Kuta Seltan agar segera mengamankan pelaku," ucap Made Suantara. 

Baca Juga:  Pamer Kelamin, Kapolresta Denpasar: CAP Alami Gangguan Jiwa

Made Suantara memaparkan, kronologis terjadinya pembunuhan anjing menurut pelaku, Bahwa benar pada hari Jumat (25/12/2022) sekira pukul 15.30 wita pelaku datang dari jalan Rumah Sakit Udayana melewati Perum. Puri Jimbaran dan berjalan 30 meter saat masuk kawasan perumahan pelaku kaget karena tiba – tiba ada anjing mengejar dan langsung menggigit pelaku di kaki kiri bagian betis.

{bbbanner}

"Pelaku sempat bertanya kepada warga sekitar mengenai siapa pemilik anjing tersebut, namun dibilang warga itu anjing liar tidak ada pemiliknya," sebut Kapolsek Kuta Selatan saat menjelaskan kepada awak media

Ditempat yang sama Kapolsek Kuta Selatan menjelaskan, kejadian yg di alami pelaku, dirinya merasa kesal dan emosi, akhirnya pelaku pulang kerumah untuk ambil senapan dan golok, setelah kembali di TKP pelaku melihat anjing tersebut ada didepan rumah di blok B14 Perum puri Jimbaran (Rumah saksi) ia sempat menanyakan kepada anak – anak muda yg ada di depan rumah blok B 14, dan dijawab tidak tau siapa pemilik anjing itu. Kemudian pelaku menembak anjing tersebut menggunakan senapan angin ke arah lehernya, kemudian anjing berlari masuk kepekarangan rumah blok B14 dalam keadaan sudah terluka lalu pelaku menghampiri kedalam dan akhirnya pelaku mengambil golok untuk memukul anjing tersebut kearah kepala lalu ditarik keluar dari teras rumah blok B14. Selanjutnya pelaku naikkan anjing tsb di motor dan langsung di bawa pulang dan di taruh sementara di depan rumah pelaku. 

Baca Juga:  Modus Belanja, Seorang Pria Nekat Melakukan Pencurian

{bbbanner2}

Setelah menaruh anjing yang sudah dibunuhnya di pekarang rumahnya pelaku pergi ke Puskesmas Nusa Dua untk berobat memeriksakan lukanya namun sampai disana petugas tidak berani melakukan penyuntikan dan disarankan untuk menghubungi dokter hewan An. I Md GS, beliau menyampaikan harus diuji lab dulu karena anjingnya sudah mati dan di kasih nomer petugas Lab An. WAW. Setelah pelaku ditelpon petugas Lab. tersebut kemudian datang ke rumah dan memeriksa ambil sempel otak anjing itu.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Peredaran 771,4 Gram Sabu-Sabu di Banjarmasin

"Setelah selesai diperiksa oleh petugas Lab. Lalu pelaku mengubur anjing tersebut di halaman belakang rumah pelaku. Namun menurut keterangan pelaku Sekira pkl. 16.06 wita pada tanggal 27 Desember 2022 pelaku diberitau lewat WA oleh dokter I Md GS bahwa anjing tersebut tidak terindikasi rabies," jelasnya.

Kepada polisi, para pelaku telah mengakui perbuatannya dan tidak melakukan perlawanan, serta menjelaskan dengan kooperatif semua kejadian kepada pihak kepolisian serta meminta maaf secara terbuka di Mako Polsek Kuta Selatan. 

"Adapun barang bukti yang disita berupa arang bukti yang digunakan seperti Sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam kuning DK 6833 FQ, sepucuk senapan angin kaliber 4,5 mm merk Mouroder warna hijau dan 1 buah Golok/parang," Cetus Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nyoman Karana Adiputra, SH.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments