UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat memberikan penghargaan kepada Camat Denpasar Barat, Camat Denpasar Utara, serta 17 Kepala Desa dan 6 Lurah di wilayahnya atas kontribusi mereka dalam mencapai kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang melebihi target.
Pada tahun 2023, KPP Pratama Denpasar Barat berhasil mencatat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan sebanyak 50.318 SPT, atau setara dengan 103,46% dari target yang ditetapkan. Realisasi ini menunjukkan pertumbuhan kepatuhan sebesar 1,91% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. SPT yang dilaporkan meliputi Wajib Pajak (WP) Badan, WP Orang Pribadi Karyawan, dan WP Orang Pribadi Non Karyawan.
Nyoman Ayu Ningsih, Kepala KPP Pratama Denpasar Barat pada 19 Maret 2024, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh para camat, kepala desa, dan lurah di wilayah Kecamatan Denpasar Barat dan Denpasar Utara.
“Capaian tersebut tidak akan terwujud tanpa kerja sama yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak dengan para aparat desa,” ungkapnya.
Salah satu kepala desa, I Made Gede Wijaya dari Desa Padangsambian Kaja, menyatakan kebanggaannya atas apresiasi yang diberikan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung KPP Pratama Denpasar Barat dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan demi pembangunan daerah,” tuturnya.
Apresiasi ini disertai dengan pemberian piagam penghargaan dan sosialisasi anti-korupsi serta kewajiban perpajakan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Desa. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya ketaatan pajak dan memperkuat pendapatan daerah untuk pembangunan yang berkelanjutan.(yud/ub)