UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dinas Perhubungan Kota Denpasar telah melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan untuk lalu lintas dan angkutan jalan di Jalan Pulau Nias, sekitar Rumah Sakit Umum Pusat Prof. I Gusti Ngoerah Gede Ngoerah.
Kegiatan ini dilakukan dengan menerjunkan tim gabungan sebanyak 49 orang yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, RPKAD, Organda, Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, dan PUPR Denpasar. Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil memeriksa sebanyak 99 kendaraan.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Denpasar. Tujuannya adalah menciptakan rasa nyaman dan aman bagi pengendara.
Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 99 kendaraan berhasil ditertibkan. Rinciannya terdiri dari 1 mobil barang, 6 mobil penumpang, dan 92 kendaraan roda dua. Dari jumlah tersebut, 43 kendaraan dihimbau, 6 kendaraan roda empat diberikan stiker, dan 50 kendaraan roda dua juga mendapatkan stiker.
Sebagai tindaklanjut, Kadis Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan, menyampaikan bahwa telah dilakukan pertemuan dan koordinasi dengan Rumah Sakit Prof. I Gusti Ngoerah Gede Ngoerah untuk mengatasi masalah parkir di Jalan Pulau Nias. Hasilnya, disepakati untuk menempatkan petugas yang akan mengawasi dan mengarahkan parkir ke tempat yang telah disediakan.
“Jalan Pulau Nias kini diawasi dengan ketat karena sudah tidak lagi menjadi jalan alternatif, mengingat Jalan Pulau Bali digunakan untuk bangunan Rumah Sakit,” ungkap Sriawan.
Lebih lanjut, Sriawan mengungkapkan bahwa secara rutin akan dilaksanakan penindakan dengan cara penggembosan ban serta penutupan celukan-celukan agar tidak bisa digunakan sebagai tempat parkir. Selain itu, pihak rumah sakit juga berencana mengadakan pertemuan lanjutan untuk memperbaiki situasi parkir di wilayah tersebut.
“Dengan dilaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan untuk Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jalan Pulau Nias, tidak ada lagi yang parkir sembarangan di wilayah tersebut,” tegasnya. (per/ub)