UPDATEBALI.com, BADUNG – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia menggelar talkshow bertemakan “Ramah Disabilitas adalah Tanggung Jawab Pemerintah dan Seluruh Lapisan Masyarakat” dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, yang jatuh pada 3 Desember.
Acara ini diselenggarakan pada Kamis, 19 Desember 2024, di Hotel Infinity 8, Badung, dan menghadirkan berbagai narasumber kompetenseperti Norman Yulian selaku Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), serta Ambarita Damanik, Staf Ahli Kemenpora Bidang Pencegahan Korupsi. Talkshow ini dibuka oleh Asisten Deputi Olahraga Penyandang Disabilitas Kemenpora, Dr. Ibnu Hasan, M.Pd.
Dalam sambutannya, Dr. Ibnu Hasan menegaskan komitmen Kemenpora dalam mendorong pengembangan olahraga bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang inklusif.
“Berbagai program strategis telah dirancang untuk mendukung partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam olahraga, sekaligus meningkatkan potensi mereka di bidang ini,” ujarnya.

Ambarita Damanik juga mengimbau masyarakat dan media untuk turut menyosialisasikan pentingnya olahraga bagi penyandang disabilitas.
“Ketika masyarakat tahu, mereka dapat mendorong anak-anak dengan potensi menjadi atlet untuk berkarier di bidang olahraga. Kita harus memberi perhatian khusus kepada atlet disabilitas berprestasi agar mereka mendapatkan penghargaan yang layak, termasuk peluang menjadi tenaga olahraga,” ucapnya.
Norman Yulian, Ketua PPDI, menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Sejak diundangkan pada 2016, masih banyak pasal yang membutuhkan dukungan semua pihak agar dapat diimplementasikan sepenuhnya. Komitmen bersama adalah kunci untuk menjadikan Indonesia ramah disabilitas,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menghentikan tindakan perundungan terhadap penyandang disabilitas di media sosial, yang dapat mencoreng upaya inklusi sosial.
Menurut Irul Trishima Atias, Analis Kebijakan Ahli Muda Kemenpora, hanya 11,6% penyandang disabilitas di Indonesia yang aktif berolahraga berdasarkan data Susenas BPS 2021.
“Kami menargetkan angka ini meningkat menjadi 15% pada 2029 melalui berbagai program strategis, seperti sosialisasi olahraga, kampanye inklusivitas, dan penyediaan sarana olahraga yang ramah disabilitas,” ungkapnya.
Kemenpora juga berencana menyusun standar infrastruktur olahraga yang ramah disabilitas bekerja sama dengan kementerian terkait.
“Pembangunan fasilitas olahraga harus mempertimbangkan kebutuhan penyandang disabilitas, baik untuk anak-anak maupun dewasa, agar mereka memiliki akses yang setara,” tambah Irul.
Kemenpora berkomitmen untuk membina atlet disabilitas berbakat agar mampu berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.
“Melalui pengenalan cabang olahraga dan pembinaan yang terencana, kita berharap penyandang disabilitas dapat mengembangkan potensi mereka secara maksimal,” tutup Irul.
Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan media, diharapkan Indonesia dapat menciptakan ekosistem olahraga yang inklusif, sehat, dan berprestasi bagi seluruh kalangan, termasuk penyandang disabilitas. Hal ini selaras dengan visi untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan menghargai keberagaman.(den/ub)