Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliBadungKeluar Villa tanpa Busana, WNA Rusia Berhasil Diamankan Polisi

Keluar Villa tanpa Busana, WNA Rusia Berhasil Diamankan Polisi

UPDATEBALI.com, BADUNG – Polsek Kuta Selatan kembali menangani Warga Negara Asing (WNA) yang berulah, kali ini WNA asal Rusia berinisial DS (34) yang sempat membuat warga sekitar Jalan Darmawangsa Banjar Petangan, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung resah dengan keluar dari Villa dalam keadaan tanpa busana (telanjang).

Peristiwa ini terjadi pada Rabu 27 September 2023 pagi sekira pukul 09.22 WITA tepatnya di depan Bengkel Las Merta Budi, sebelumnya dari laporan warga bahwa adanya WNA tanpa busana berjalan kaki dari villa menuju TKP, tanpa berbicara dan sempat berdiri kurang lebih 30 menit di pinggir jalan serta menyeberang jalan.

Baca Juga:  ITB STIKOM Bali dengan St John's University Taiwan Jalin Pertukaran Mahasiswa

Setelah mendapat laporan tersebut petugas dari Polsek Kuta Selatan, Linmas dan Satpol PP Desa Kutuh dipimpin Kapolsek Kuta Selatan, I Nyoman Karang Adiputra, S.H. langsung mendatangi TKP dan mengamankan WNA tersebut.

“Melihat banyak warga termasuk petugas yang datang pelaku langsung masuk ke dalam villa,” ungkap Kapolsek Kuta Selatan.

Kapolsek Kuta Selatan dalam laporannya memaparkan, setelah mengamankan DS dan dilakukan intrograsi, WNA tersebut mengakui bahwa dirinya berada di Villa tersebut sejak sehari sebelumnya 26 September 2023 karena undangan temannya yang kebetulan menginap disana dan DS juga mengakui memiliki riwayat penyakit tidur Berjalan serta saat ini tengah mengkonsumsi beberapa obat resep dokter.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa buka Lomba Layang STBD Kite Festival III

“DS juga mengakui selama ini menginap di Guest House jalan Raya Kutuh Kaja, Desa Samsam Kecamatan Kerambitan, Tabanan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan peristiwa tersebut dan DS merupakan salah satu Atlet Parkour Profesional di negaranya.

“Unit Reskirm Polsek Kuta Selatan sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi,” ucap Kasi Humas.

Baca Juga:  Oknum Polisi Pencuri Dua Ekor Sapi Divonis Empat Bulan Penjara

Lebih lanjut dijelaskan petugas dari Pihak Imigrasi telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen DS dan memastikan dokumen masih berlaku, untuk sementara DS hanya diberikan peringatan keras.

AKP Sukadi juga mengimbau kepada wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang berada di wilayah Polresta Denpasar ataupun yang sedang berliburan agar selalu menghormati dan menghargai budaya, Adat istiadat serta aturan yang berlaku di Indonesia juga tidak melakukan pelanggaran norma dan hukum yang berlaku. (den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments