UPDATEBALI.com, TABANAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, Kamis 22 Juni 2023 melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang menarik perhatian banyak pihak. Dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Ni Made Herawati, memimpin pemusnahan bersama polisi, TNI, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Dalam pemusnahan ini, jenis narkotika yang paling banyak dimusnahkan adalah shabu seberat 324,23 gram, diikuti oleh ganja seberat 13,42 gram. Acara ini juga mencakup pemusnahan lima unit handphone, termasuk iPhone, serta berbagai barang bukti lainnya seperti pakaian, alat hisap, timbangan digital, tas mini, dan perlengkapan terkait.
Kerugian yang ditafsirkan dari pemusnahan ini mencapai ratusan juta rupiah. Herawati menjelaskan bahwa pemusnahan ini melibatkan 30 perkara yang telah mencapai putusan hukum tetap dalam kurun waktu semester pertama 2023.
Meskipun jumlah barang bukti yang dimusnahkan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, penyalahgunaan narkotika masih cukup tinggi di Tabanan.
Herawati menyebutkan bahwa salah satu penyebab peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika di Tabanan adalah pulihnya kondisi ekonomi setelah pandemi. Tingginya jumlah pengangguran juga menjadi faktor yang mendorong individu untuk mencari pelarian melalui penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Kejari Tabanan dalam menangani perkara tindak pidana dengan kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. Herawati berharap dengan pemusnahan ini dan upaya pencegahan yang lebih intensif, kasus penyalahgunaan narkotika di Tabanan dapat mengalami penurunan di masa depan.
Data menunjukkan bahwa Kejari Tabanan mencatat tren peningkatan jumlah perkara narkotika dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, terdapat 30 perkara selama Januari-Desember, sedangkan pada tahun 2021 hingga bulan Oktober, jumlah perkara tersebut meningkat menjadi 35 perkara. (tia/ub)