Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliKejari Denpasar Terima Pengembalian Dana Perkara Korupsi Rp125 juta

Kejari Denpasar Terima Pengembalian Dana Perkara Korupsi Rp125 juta

UPDATEBALI.com, Denpasar – Kejaksaan Negeri Denpasar menerima pengembalian uang titipan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali dan BKK Kota Denpasar sebesar Rp125.686.250, atas tindak pidana korupsi pengadaan barang berupa aci-aci dan sesajen tahun 2019-2020.

“Penasihat hukum perkara tindak pidana korupsi terdakwa IGM kembali menyerahkan uang titipan sebesar Rp125.686.250, yang sebelumnya juga sudah menyerahkan kepada kami,” kata Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga:  RS Unud Bekerja Sama dengan Tim Pengembang SITI Gelar FGD

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Denpasar I Nyoman Sugiartha, disaksikan oleh dua orang saksi yakni I Gusti Putu Ariana dan Ni Putu Riyani Kartika.

Pengembalian uang hasil pemotongan dana BKK Provinsi Bali dan Kota Denpasar perihal aci-aci dan sesajen tahun 2019 merupakan pengembalian lanjutan yang sebelumnya telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 5 Juli 2021 senilai Rp783.647.250

Baca Juga:  Belasan Anak Berkebutuhan Khusus Ikuti Workshop Menulis Lontar

Sebelumnya, IGM diketahui terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang berupa aci-aci dan sesajen untuk desa adat, banjar adat dan subak di wilayah kelurahan se-Kota Denpasar Tahun 2019-2020.

Adapun kerugian keuangan negara akibat perbuatan terdakwa sebesar Rp1.022.258.750, sebagaimana Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Bali.

Baca Juga:  Residivis Pembobol ATM Dalam Toko Modern di Jembrana Akhirnya Ditangkap

Dalam dakwaan penuntut umum, yaitu alternatif subsidaritas, kesatu Primair terdakwa dikenakan Pasal 2 Ayat 1 subs Pasal 3 atau Kedua Pasal 12 Huruf H Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jis Pasal 64 ayat (1) KUHP.(ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments