UPDATEBALI.com, Badung – Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung dengan mengangkat tema Bencana alam dan Kaitannya dengan Tindak Korupsi.
Berdasarkan informasi yang dikonfirmasi dari kepala seksi Intelejen Kejari Badung Gde Bamaxs kepada Reporter Updatebali.com pada hari Rabu (18/5/2022) pagi, melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) bertempat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung.
Kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) ini diikuti oleh 50 orang peserta secara tatap muka langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, yang mana Kejaksaan Negeri Badung yang diwakili oleh Kasubsi A, I Nyoman Triarta Kurniawan, S.H. sebagai narasumber yang mengangkat materi Bencana alam dan Kaitannya dengan Tindak Korupsi.
“Dilaksanakannya Kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang berstatus sebagai perangkat daerah,” ujar Gde Bamaxs.
Nyoman Triarta berharap, dalam mengambil kebijakan-kebijakan lebih mementingkan kepentingan masyarakat dan tugas-tugas yang dilaksanakan dapat dijalankan secara bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.(*/ub)